Tepi Barat, NPC – Israel dilaporkan telah menerbitkan 9.518 perintah penghancuran dan pembekuan proyek pembangunan terhadap bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat sejak 2015. Kebijakan tersebut mengancam ribuan bangunan dan menghambat warga Palestina mengembangkan fasilitas serta sumber penghidupan mereka.
Komisi Perlawanan Tembok Pemisah dan Permukiman Israel (The Wall and Settlement Resistance Commission), melaporkan bahwa 9.174 perintah diterbitkan sepanjang 2015–2025. Sebanyak 344 perintah lainnya keluar dalam sembilan bulan pertama 2026. Data tersebut disampaikan pada Sabtu (31/10/2026) dalam laporan yang diperoleh Anadolu Agency.
Hebron mencatat jumlah terbanyak dengan 2.697 bangunan yang menjadi sasaran perintah penghancuran. Bethlehem menyusul dengan 1.310 bangunan, disusul Ramallah dan Al-Bireh sebanyak 1.118 bangunan, serta Al-Quds dengan 929 bangunan. Puncaknya pada tahun 2023, di mana otoritas Israel menerbitkan 1.333 perintah penghancuran bangunan Palestina.
Sementara itu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat hampir 12.000 bangunan Palestina telah dihancurkan di Tepi Barat dalam periode yang sama. Sebanyak 1.698 bangunan di antaranya ada;ah bangunan yang didanai oleh lembaga dunia.
Penghancuran tersebut menyebabkan lebih dari 18.000 warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan berdampak terhadap sekitar 843.000 orang.
OCHA mencatat bahwa otoritas Israel menggunakan sejumlah alasan untuk menghancurkan bangunan Palestina, mulai dari ketiadaan izin pembangunan yang diterbitkan Israel, tindakan penghukuman terhadap warga, hingga operasi militer.
(T.RS/S:AnadoluAgency)
Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.
Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!