Al-Quds, SPNA – Mandat Inggris atas Palestina atau pendudukan Inggris atas Palestina adalah wilayah yang tunduk terhadap Inggris mencakup Palestina dan Yordania selama lebih dari 20 tahun, dimulai tahun 1920 hingga 1948 setelah jatuhnya Turki Usmani pasca Perang Dunia I.
Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 11 September 1922 secara resmi merestui Mandat Inggris terhadap Palestina dan dilaksanakan pada tanggal 29 September 1923 dengan wilayah kekuasaan meliputi seluruh Palestina dan Yordania, kecuali Yordania bagian Timur, seperti dilansir Youm7, Minggu (29/09/2019).
Kota Yerusalem sendiri saat itu menjadi ibu kota Mandat Inggris, dimana penguasa dan lembaga-lembaga pemerintahan bermarkas di kota suci tersebut.
Inggris lalu mengumumkan Deklarasi Balfour yang membuka pintu bagi orang-orang Yahudi untuk berimigrasi ke Palestina dan mendirikan negara Yahudi tahun 1948.
(T.RS/S:Youm7)