Yerusalem, NPC – Uni Eropa, pada Minggu (07/05/2023), mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel harus menghentikan semua tindakan kejahatan baik penghancuran dan penggusuran yang hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina, terutama anak-anak.
Uni Eropa juga menilai bahwa tindakan kejahatan berlanjut yang terus dilakukan pasukan pendudukan Israel menciptakan pergolakan yang semakin tinggi.
Uni Eropa mengungkapkan keterkejutannya atas penghancuran sekolah Jubbet Al-Dib, yang dilakukan otoritas pendudukan Israel yang didanai oleh Uni Eropa. Sekolah tersebut menampung sebanyak 60 anak Palestina.
Uni Eropa menekankan bahwa penghancuran tersebut merupakan tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional, dan melanggar hak anak untuk mendapakan akses pendidikan.
Otoritas pendudukan Israel baru saja menghancurkan sekolah dasar “Al-Tahaddi 5” di daerah Jubbet Al-Dhib di Beit Ta’mar, sebelah timur Bethlehem.
Sejak tahun 2016, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sebanyak 11 sekolah milik penduduk Palestina, yang berdampak buruk bagi masa depan anak-anak Palestina.
(T.FJ/S: Wafa)