Simak Sejarah Singkat Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

NPC – Setiap tahun pada tanggal 29 November, masyarakat dunia pada hari itu memperingati Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina. Peringatan ini telah telah mendapatkan pengukuhan dan pengesahan atau legalisasi oleh United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB) sebagai salah satu satu dari hari besar internasional.

Hari Solidaritas Internasional bagi rakyat Palestina ini dikenal dunia sebagai International Day of Solidarity of Palestinian People.

Dikutip dari situs resmi PBB, sudah sejak lama Palestina dan Israel terlibat konfrontasi soal wilayah dan telah terbagi perbatasan di sepanjang kota Jerusalem.  Kedua belah pihak saling  bersungguh-sungguh terhadap apa yang mereka yakini masuk dalam bagian dari negaranya. Hal ini tentu menyulut adanya konflik yang tidak boleh dianggap remeh dan membutuhkan solusi yang betul-betul serius, yakni adanya kebutuhan untuk memisahkan negara Palestina dan negara Israel dan membuat mereka berdua merdeka.

Karena itu, PBB menjadikan Resolusi 181 (II) pada 29 November 1947 yang disebut ‘United Nations Partition Plan for Palestine’. Resolusi itu berisi usulan yang merekomendasikan pembagian Palestina setelah Inggris menarik kekuasaannya.

Resolusi ini memuat sebuah ulasan yang merekomendasikan kepada dunia tentang pembagian Palestina setelah Inggris menarik kekuasaannya. Negara-negara baru akan dibentuk dua bulan usai penarikan Inggris Raya, paling lambat sebelum Oktober 1948. Rencana tersebut juga mendorong kerjasama ekonomi antara negara-negara yang diusulkan dan perlindungan hak-hak agama dan minoritas.

Penetapan Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Tanggal 29 November dipilih karena maknanya bagi rakyat Palestina. Pada hari itu di tahun 1947, Majelis Umum mengadopsi resolusi 181 (II), yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Pemisahan. Resolusi itu mengatur pembentukan “Negara Yahudi” dan “Negara Arab” di Palestina, dengan Yerusalem sebagai korpus separatum di bawah rezim internasional khusus. Dari dua Negara yang akan dibentuk berdasarkan resolusi ini, hanya satu, Israel saja yang sejauh ini telah terbentuk.

Rakyat Palestina, yang kini berjumlah lebih dari delapan juta, sebagian besar tinggal di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, di Israel, di negara-negara Arab tetangga, dan di kamp-kamp pengungsi di wilayah tersebut.

Hari Solidaritas Internasional secara tradisional memberikan kesempatan bagi komunitas internasional untuk memusatkan perhatiannya pada fakta bahwa masalah Palestina masih belum terselesaikan dan rakyat Palestina belum mendapatkan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut sebagaimana didefinisikan oleh Majelis Umum, yaitu Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional, dan hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, di mana mereka telah dipindahkan.

Menanggapi seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa, berbagai kegiatan dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah dan masyarakat sipil dalam rangka Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina. Kegiatan tersebut antara lain penerbitan pesan khusus solidaritas dengan rakyat Palestina, penyelenggaraan pertemuan, penyebaran publikasi dan materi informasi lainnya, serta pemutaran film.

Di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Komite Pelaksanaan Hak Rakyat Palestina setiap tahun mengadakan pertemuan khusus untuk merayakan Hari Solidaritas Internasional tersebut. Pembicaranya termasuk Sekretaris Jenderal, Presiden Majelis Umum, Presiden Dewan Keamanan, dan perwakilan dari badan-badan PBB yang relevan, organisasi antar pemerintah dan Palestina.

Melalui peringatan tersebut, negara-negara anggota PBB didorong untuk memberikan dukungan terhadap peringatan Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan tentang masalah di Palestina yang belum selesai, salah satunya terkait hak asasi manusia yang juga belum terpenuhi.

Tiga Hak yang Belum Dicapai Palestina

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina menjadi pengingat kepada seluruh dunia terhadap hak-hak yang belum diperoleh Palestina. Hak-hak yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar
2. Hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional
3. Hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, dari mana mereka telah dipindahkan.

 

You might also like