Irlandia Jadi Negara Uni Eropa Pertama Larang Impor dari Permukiman Ilegal Israel

Dublin, NPC – Parlemen Irlandia pada Selasa (7/7) menyetujui rancangan undang-undang yang melarang impor produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Kebijakan tersebut menjadikan Irlandia sebagai negara anggota Uni Eropa pertama yang mengesahkan larangan perdagangan dengan wilayah yang dianeksasi paksa oleh Israel.

Undang-undang tersebut menegaskan larangan masuk barang yang diproduksi di permukiman Israel atau berada di luar perbatasan Israel yang diakui secara internasional. Produk yang terdampak mencakup hasil pertanian, komoditas manufaktur, hingga produk yang berkaitan dengan pembangunan hunian.

Pemerintah koalisi berhaluan kanan-tengah Irlandia menyatakan regulasi tersebut disusun berdasarkan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 yang menyimpulkan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza bertentangan dengan hukum internasional.

Irlandia selama ini menjadi salah satu negara Eropa yang paling vokal mengkritik operasi militer Israel di Jalur Gaza. Pada 2024, Dublin secara resmi mengakui Negara Palestina, langkah yang kemudian memicu respons diplomatik dari Israel.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, saat itu memerintahkan penutupan Kedutaan Besar Israel di Dublin dengan menuduh pemerintah Irlandia menjalankan kebijakan yang dinilai sangat anti-Israel.

Langkah terbaru Irlandia juga merupakan kelanjutan dari serangkaian kebijakan terhadap Israel. Pada Juni lalu, pemerintah Irlandia melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich memasuki wilayahnya. Larangan tersebut diberlakukan menyusul sikap kedua pejabat itu terkait penanganan terhadap para aktivis dalam misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang dikenal sebagai Global Sumud Flotilla.

Selain itu, pemerintah Irlandia berulang kali mendesak dilakukannya peninjauan terhadap European Union–Israel Association Agreement yang ditandatangani pada 1995. Perjanjian tersebut menjadi landasan hubungan perdagangan antara Uni Eropa dan Israel.

Sebelumnya, Spanyol mulai menerapkan pembatasan terhadap impor produk dari permukiman Israel pada Oktober tahun lalu. Namun, Irlandia menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi mengesahkan larangan tersebut melalui undang-undang nasional.

(T.RS/S:MEMO)

 

You might also like