• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 26 September 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Selama Juli, Israel Tangkap 188 Penduduk Palestina dan Berbagai Pelanggaran Lainnya di Yerusalem

Selama Juli, Israel Tangkap 188 Penduduk Palestina dan Berbagai Pelanggaran Lainnya di Yerusalem

Pasukan pendudukan melakukan Israel telah melakukan sebanyak 864 pelanggaran, dengan rincian sebanyak 16 jenis pelanggaran HAM, di tingkat pertama pelanggaran ini adalah aksi penangkapan dengan persentase 21,8 persen, diikuti oleh tindakan operasi serbuan sebanyak 20,8 persen, selanjutnya diikuti perlanggaran lainnya.

by Kusuma
4 Agustus 2022
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
Selama Juli, Israel Tangkap 188 Penduduk Palestina dan Berbagai Pelanggaran Lainnya di Yerusalem
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yerusalem, NPC – Data yang diterbitkan oleh “Yayasan Eropa untuk Yerusalem”, pada Senin (01/06/2022), menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel telah melukai 238 penduduk Palestina dan menangkap 188 lainnya selama serangan besar-besaran yang dilakukan di Yerusalem yang diduduki, selama bulan Juli lalu.

Dalam laporan bulanan yang mendokumentasikan pelanggaran pendudukan di Yerusalem, Yayasan Eropa untuk Yerusalem bahwa pasukan pendudukan Israel melanjutkan pelanggaran di kota Yerusalem, dalam upaya untuk mengancam kehadiran orang-orang Arab-Palestina di kota tersebut melalui tindakan yahudisasi yang tidak adil.

Baca Juga

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023

Pasukan pendudukan melakukan Israel telah melakukan sebanyak 864 pelanggaran, dengan rincian sebanyak 16 jenis pelanggaran HAM, di tingkat pertama pelanggaran ini adalah aksi penangkapan dengan persentase 21,8 persen, diikuti oleh tindakan operasi serbuan sebanyak 20,8 persen, selanjutnya diikuti perlanggaran lainnya.

Pasukan pendudukan Israel terus mengancam kehadiran Palestina di kota Yerusalem dengan melanjutkan Prosedur Pembebasan Tanah, di mana sebanyak 40 rumah yang dihuni oleh 45 keluarga Palestina di Sheikh Jarrah, terdaftar atas nama asosiasi permukiman Israel tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Otoritas pendudukan Israel juga membatalkan izin enam sekolah di Yerusalem, dengan dalih mengajarkan “hasutan” terhadap otoritas pendudukan Israel dalam buku pelajaran.

Laporan tersebut mendokumentasikan sebanyak 48 insiden penembakan dan serangan langsung yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Yerusalem, yang mengakibatkan 88 penduduk sipil Palestina terluka, termasuk perempuan dan anak-anak. Sementara itu lebih dari 26 penduduk sipil Palestina lainnya mendapat serangan pemukulan secara langsung dan penganiayaan, serta lebih dari 150 kasus sesak napas dalam berbagai insiden, terutama di Silwan dan Issawiya.

Laporan memantau sebanyak 180 serangan ke berbagai kota dan distrik Yerusalem, di mana pasukan pendudukan menangkap 188 penduduk sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, memanggil sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, dan memberlakukan tahanan rumah kepada sebanyak 21 penduduk Palestina lainnya.

Pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 16 penghancuran bangunan milik penduduk Palesitna di Yerusalem, yang mengakibatkan bangunan tempat tinggal di Jabal Mukaber hancur, lahan pembibitan di Al-Issawiya, tempat cuci mobil di An-Nabi Samwil, instalasi senilai satu juta shekel di Anata, hancur.

Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan lahan di An-Nabi Samwil. Mereka juga menyerahkan sebanyak  94 surat perintah penghancuran rumah dan bangunan penduduk Palestina dengan dalih tidak memiliki izin.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel berusaha untuk memaksakan perubahan demografis di kota Yerusalem. Oleh karena itu, mereka menggunakan berbagai cara dan kekuatan pemerintah, politik, dan keamanannya. Di sisi lain, otoritas pendudukan Israel membebaskan para pemukim dan asosiasi pemukiman Yahudi untuk mengontrol jumlah properti terbesar di kota Yerusalem.

Laporan tersebut memantau sebanyak 10 keputusan yang ditujukan bagi permukiman, termasuk pendirian pusat olahraga di Beit Hanina, rencana AS-Israel untuk mendirikan kedutaan besar di Yerusalem di atas lahan pribadi Palestina, izin pendirian 2.000 unit permukiman baru, pembangunan sebuah “pusat bagi penziarah” di Batn Al-Hawa, dan tender pembangunan 83 unit permukiman perumahan di permukiman Givat Hamatos, dan penggalian di Alun-alun Al-Buraq di kawasan Mughrabi untuk menempatkan lift di dekat Tembok Al Buraq.

Rencana tersebut termasuk rencana untuk memperluas Gerbang Mughrabi, yang biasanya dijadikan sebagai gerbang serbuan pemukim Yahudi ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha. Otoritas pendudukan Israel juga membangun sebanyak 1.446 unit permukiman baru di pemukiman “Qanah As-Sufliah”.

Pasukan pendudukan Israel juga melakukan persiapan pembukaan pusat kebudayaan Yahudi di jantung kota Silwan, dan penemuan terowongan baru yang membentang dari kawasan Ain Silwan hingga kawasan Wadi Hilweh di selatan Masjid Al-Aqsha.

Laporan tersebut mencatat bahwa otoritas pendudukan Israel mengeluarkan sebanyak 15 surat keputusan deportasi, di mana setengahnya merupakan keputusan deportasi dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua. Periode deportasi berkisar antara dua minggu hingga enam bulan.

Laporan yang dikeluarkan Yayasan Eropa untuk Yerusalem juga mendokumentasikan sebanyak 13 serangan yang dilakukan oleh pemukim terhadap penduduk Palestina di Yerusalem. Di samping itu tercatat sebanyak 18 hari serbuan pemukim Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsha.

Laporan mencatat sebanyak 3265 pemukim Yahudi berpartisipasi dalam serbuan ke Masjid Al-Aqsha, yang terjadi sebanyak 18 hari.

Di samping itu, laporan juga menyebutkan bahwa sebanyak 46.673 “turis” ikut berpartisipasi dalam serbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsha dari Gerbang Mughrabi, dengan dukungan pasukan pendudukan Israel. Laporan mencatat bahwa selama masa serbuan tersebut, pasukan pendudukan Israel mencegah orang Palestina dan jamaah muslim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pasukan pendudukan Israel melanjutkan kebijakan eskalasi dan agresi di kota Yerusalem, melalui penangkapan, penyerbuan, penghancuran besar-besaran, dan penggunaan kekuatan berlebihan, sebagai bagian dari kebijakan sistematis untuk memaksakan status Yerusalem yang sudah tetap, melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, dan mengubah kembali karakter geografis dan demografisnya.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem merupakan badan koordinasi aliansi antara puluhan lembaga yang bekerja untuk perjuangan Palestina dan lembaga-lembaga lain yang mendukung hak-hak Palestina di seluruh benua Eropa.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem memperingatkan dampak berbahaya kebijakan Israel yang meningkat di Yerusalem. Mereka menyerukan masyarakat internasional untuk bergerak cepat agar dapat menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran, serangan, membatalkan pelaksanaan rencana pemindahan paksa penduduk Palestina, dan mengakhiri pelanggaran HAM besar-besaran.

Yayasan Masyarakat Eropa untuk Yerusalem mengirim pesan ke negara-negara Uni Eropa untuk ikut bertanggung jawab dan memaksa kekuatan pendudukan Israel untuk menghormati hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Konvensi Jenewa IV tentang Perlindungan Warga Sipil.

Masyarakat Eropa untuk Yerusalem juga meminta Uni Eropa untuk menekan Israel agar berhenti mempraktikkan terorisme negara terhadap penduduk sipil Yerusalem, sehingga memungkinkan mereka melakukan ritual keagamaan di masjid dan gereja dengan aman dan untuk mengendalikan pemukim Israel dan menghentikan perampokan harta benda penduduk Palestina.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran HAMPelanggaran Hukum InternasionalTimur TengahUni Eropayerusalem
ShareTweetSend
Previous Post

Israel Rampok 600 Juta Shekel Pajak Palestina

Next Post

Laporan: 8 Penduduk Palestina Wafat dan 415 Lainnya Luka-luka Akibat Tembakan Israel pada Juli Lalu

Related Posts

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Next Post
Laporan: 8 Penduduk Palestina Wafat dan 415 Lainnya Luka-luka Akibat Tembakan Israel pada Juli Lalu

Laporan: 8 Penduduk Palestina Wafat dan 415 Lainnya Luka-luka Akibat Tembakan Israel pada Juli Lalu

  • Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Borong 2,7 Ton Mangga Petani Gaza dan Membagi-bagikannya Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Kembali Beri Santunan Tunai bagi 2.400 Anak Yatim di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Akhir Tahun 2022, Jumlah Orang Palestina Mencapai 14,3 Juta Jiwa di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

24 September 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center