• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 28 Maret 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Sejak Awal Konfrontasi, Sebanyak 131 Penduduk Palestina Ditangkap di Negev

Sejak Awal Konfrontasi, Sebanyak 131 Penduduk Palestina Ditangkap di Negev

Komisi Tahanan Palestina menjelaskan bahwa aksi penangkapan saat ini merupakan respon terhadap kelanjutan dari aksi konfrontasi yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan Israel pada tahun 1948, khususnya sejak Mei 2021, yang merupakan titik balik pecahnya konfrontasi dengan pasukan pendudukan Israel yang ingin merampas tanah penduduk Palestina, di mana setidaknya 2.000 kasus penangkapan terjadi.

by Kusuma
19 Januari 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Negev, NPC – Komisi Tahanan Palestina, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Minggu (06/01/2022), menyebutkan bahwa sebanyak 131 kasus penangkapan telah tercatat di Negev sejak awal konfrontasi hingga saat ini, di mana para tahanan tersebut menjadi sasaran kekerasan tingkat tinggi dan berbagai serangan.

Komisi Tahanan Palestina menunjukkan bahwa sebagian kasus penangkapan ini telah dibebaskan setelah dihadapkan ke pengadilan dan sebagian lagi setelah dilakukan proses interogasi. Penangkapan sebanyak 131 penduduk Palestina tersebut mencakup anak-anak dan perempuan.

Baca Juga

Pemuda Usia 20-an Tahun Dibunuh Israel di Al-Bireh

Pemuda Usia 20-an Tahun Dibunuh Israel di Al-Bireh

19 Maret 2023

Israel Hancurkan Dua Rumah Penduduk Palestina di Al-Zaeem Yerusalem

19 Maret 2023

Emirat Siapkan 3 Juta Dolar untuk Rekonstruksi Kota Huwara setelah Dihancurkan Israel

18 Maret 2023

Komisi Tahanan Palestina menjelaskan bahwa aksi penangkapan saat ini merupakan respon terhadap kelanjutan dari aksi konfrontasi yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan Israel pada tahun 1948, khususnya sejak Mei 2021, yang merupakan titik balik pecahnya konfrontasi dengan pasukan pendudukan Israel yang ingin merampas tanah penduduk Palestina, di mana setidaknya 2.000 kasus penangkapan terjadi.

Komisi Tahanan Palestina menyerukan penduduk Palestina, lembaga hak asasi manusia, dan siapa saja untuk menjadi bagian dalam memberikan dukungan terhadap para tahanan Negev saat ini dan penduduk Negev, yang saat ini sedang menghadapi kejahatan dengan pasukan pendudukan Israel.

Komisi Tahanan Palestina menunjukkan bahwa sejumlah penduduk Negev yang ditahan sejak Mei tahun lalu, pada saat ini belum dibebaskan.

Selama beberapa tahun terakhir, pasukan pendudukan Israel menggunakan dalih operasi penghijauan di berbagai desa Arab di gurun Negev sebagai alasan untuk menjarah dan merebut ratusan hektare tanah Arab. Aksi mereka sempat terhenti sebentar sebelum akhir tahun tahun 2020 akibat pecahnya konfrontasi penduduk yang menolak tindakan penyerobotan tanah.

Dengan dalih “Penghijauan Gurun”, otoritas pendudukan Israel bertujuan untuk mengusir penduduk Palestina di Negev, terutama di desa-desa yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan Israel, dari tanah mereka. Otoritas pendudukan Israel selanjutnya akan menanami tanah mereka dengan pohon hutan, dan melarang penduduk desa-desa Arab masuk dan menggunakan lahan mereka sendiri.

Pasukan pendudukan Israel mulai menyerang enam desa Arab sejak Senin lalu (10/01/2022), mulai dari desa Al-Mashash, Al-Zarnouk, Bir Al-Hamam, Al-Ruwais, Al-Ghara’, dan Khirbet Al-Watan. Aksi penyerangan disertai pasukan kavaleri dan anjing polisi untuk mencegah rakyat mempertahankan tanahnya.

Pada 24 Juni 2013, Knesset Israel mengesahkan Undang-undang Prawer, atas rekomendasi mantan Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional, Ehud Prawer pada 2011, untuk menggusur dan mengusir penduduk dari puluhan desa Arab Palestina dari gurun Negev, kemudian akan mengumpulkan mereka ke sebuah kota yang dikhususkan bagi mereka agar mudah dikontrol. Sebuah komite khusus telah dibentuk untuk mewujudkan tujuan ini.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghancurkan 35 desa Arab Palestina yang telah dicabut pengakuannya oleh pemerintah pendudukan. Undang-undang tersebut akan akan merampas lebih dari 800.000 dunam atau 80 ribu hektare lahan yang dimiliki oleh 150.000 penduduk desa tersebut, dari jumlah 300.000 penduduk Arab Palestina yang tinggal di Negev.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran HAMPengusiran PendudukTimur Tengah
ShareTweetSend
Previous Post

Rencana Besar Yahudisasi Tembok Al-Buraq Masjid Al-Aqsha

Next Post

Israel Tangkap Anak Palestina pada Saat Sedang Tidur di Negev

Related Posts

Pemuda Usia 20-an Tahun Dibunuh Israel di Al-Bireh

Pemuda Usia 20-an Tahun Dibunuh Israel di Al-Bireh

19 Maret 2023
Israel Hancurkan Dua Rumah Penduduk Palestina di Al-Zaeem Yerusalem

Israel Hancurkan Dua Rumah Penduduk Palestina di Al-Zaeem Yerusalem

19 Maret 2023
Emirat Siapkan 3 Juta Dolar untuk Rekonstruksi Kota Huwara setelah Dihancurkan Israel

Emirat Siapkan 3 Juta Dolar untuk Rekonstruksi Kota Huwara setelah Dihancurkan Israel

18 Maret 2023
4 Penduduk Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Jenin, Salah Satunya Anak-anak

4 Penduduk Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Jenin, Salah Satunya Anak-anak

18 Maret 2023
Next Post

Israel Tangkap Anak Palestina pada Saat Sedang Tidur di Negev

Please login to join discussion
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Qatayef, Makanan Khas Berbuka Puasa Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Nassr Saudi Siap Gelontorkan Dana Besar untuk Mendapatkan Mesut Ozil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Jelang Ramadan, NPC Bagikan 450 Karton Kurma Gratis untuk Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusia-Palestina Sepakat Tingkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Di Hari Ke-3 Ramadan, NPC Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Gaza

Di Hari Ke-3 Ramadan, NPC Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Gaza

27 Maret 2023
Solidaritas Tanpa Batas: NPC Buka Dapur Keliling untuk Bantu Warga Gaza

Solidaritas Tanpa Batas: NPC Buka Dapur Keliling untuk Bantu Warga Gaza

27 Maret 2023
Hari Pertama Ramadan, NPC Bagikan Makanan Tukiyah untuk Takjil Warga Gaza

Hari Pertama Ramadan, NPC Bagikan Makanan Tukiyah untuk Takjil Warga Gaza

25 Maret 2023
Sehari Jelang Ramadan, NPC Bagikan 450 Karton Kurma Gratis untuk Warga Gaza

Sehari Jelang Ramadan, NPC Bagikan 450 Karton Kurma Gratis untuk Warga Gaza

25 Maret 2023
Beri Harapan Baru, NPC Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Gaza

Beri Harapan Baru, NPC Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Gaza

24 Maret 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center