Jenewa, NPC – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Michelle Bachelet, pada Jumat (12/08/2022), menyatakan keprihatinannya atas jumlah anak-anak Palestina yang meninggal dunia dalam agresi Israel baru-baru ini di Jalur Gaza. Ia menyatakan bahwa anak-anak Palestina yang meninggal dunia sejak awal tahun ini telah meningkat menjadi 37 jiwa.
Data statistik Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 17 anak tewas dalam agresi Israel di Jalur Gaza, dan dua anak ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel di Nablus dan Hebron pada pekan lalu.
“Pembunuhan dan melukai banyak anak-anak (Palestina) pada tahun ini tidak bisa diterima dan tidak masuk akal,” kata Michelle Bachelet.
Korban masyarakat sipil akibat agresi di Jalur Gaza pada 5 Agustus hingga 7 Agustus sangat berat. OHCHR memverifikasi bahwa sebanyak 48 penduduk Palestina meninggal dunia, setidaknya ada 22 penduduk sipil, di mana termasuk di antaranya 17 anak-anak dan empat perempuan.
“Dari 360 penduduk Palestina yang dilaporkan terluka, hampir dua pertiganya merupakan penduduk sipil, termasuk 151 anak-anak, 58 perempuan, dan 19 lansia. Dalam sejumlah kasus, anak-anak termasuk menjadi korban yang banyak,” kata Michelle Bachelet.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa beberapa serangan Israel mengenai sasaran penduduk sipil, yang menyebabkan jatuhnya korban sipil dan terjadi kerusakan pada objek sipil.
“Hukum humaniter internasional jengan jelas melarang serangan yang diperkirakan akan membunuh atau melukai penduduk sipil, atau melukai objek sipil, dengan cara yang tidak proporsional. Serangan semacam ini harus dihentikan,” kata Michelle Bachelet.
Michelle Bachelet menambahkan bahwa meskipun gencatan senjata sementara telah terjadi setelah eskalasi terbaru di Gaza, ketegangan masih sangat tinggi di Tepi Barat.Pernyataan ini mengacu pada pembunuhan 4 penduduk Palestina yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Nablus dan Hebron pada 9 Agustus, termasuk dua orang anak-anak.
“Meluasnya penggunaan peluru tajam yang digunakan pasukan Israel dalam operasi (agresi) di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada 2022 menyebabkan peningkatan yang mengkhawatirkan jumlah korban tewas dari penduduk Palestina. Dalam banyak insiden, pasukan Israel telah menggunakan kekuatan mematikan dengan cara yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional,” kata Michelle Bachelet.
OHCHR menyerukan penyelidikan independen, adil, tidak memihak, menyeluruh, dan transparan yang harus dilakukan sesegera mungkin terhadap semua insiden, di mana terdapat korban jiwa dan korban luka.
Michelle Bachelet menyatakan bahwa kurangnya pertanggungjawaban terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, terus berlanjut di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Michelle Bachelet menekankan bahwa impunitas Israel mengarah pada siklus kekerasan dan terulangnya pelanggaran terhadap penduduk Palestina.
(T.FJ/S: Palinfo)