• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 21 Maret 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Pengadilan Israel Beri HaK Yahudi Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Pengadilan Israel Beri HaK Yahudi Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Keputusan ini menjadi kejahatan perang baru dari serangkaian kejahatan yang dilakukan pengadilan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.

by Kusuma
8 Oktober 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
Tujuan dan Abstraksi Yayasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yerusalem, SPNA – Untuk pertama kalinya pengadilan pendudukan Israel mengakui hak terbatas terhadap orang Yahudi untuk beribadah di kompleks Masjid al-Aqsa.

Dalam keputusannya, pengadilan mengatakan bahwa kehadiran jemaah Yahudi di kompleks masjid al-Aqsa bukanlah tindakan criminal, selama mereka melakukannya dengan diam.

Baca Juga

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023

Wafa melansir pada hari Rabu (06/10/2021), Menteri Agama Otoritas Palestina (PA) Mahmoud al-Habash, mengecam keputusan itu. Ia menyebut ini sebagai kejahatan perang baru dari serangkaian kejahatan yang dilakukan pengadilan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.

Senada dengan itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut ini sebagai kejahatan baru, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan agresi mencolok terhadap Masjid al-Aqsa.

Kementerian menyebut ini sebagai deklarasi perang terhadap rakyat Palestina, negara-negara Arab dan Islam. Ini juga menjadi seruan terbuka untuk perang agama di wilayah tersebut.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah menuju pemisahan kompleks suci Al-Aqsa. Kementerian memperingatkan konsekuensi berbahayanya terhadap Masjid al-Aqsa, status quo historis dan hukumnya.

Pihaknya akan mengerahkan segala upaya dan menggunakan semua tindakan politik dan diplomatik di semua lini untuk menghadapi keputusan ini. Kementerian juga akan mengoordinasikan semua upaya dengan Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di kedua negara, tingkat regional dan internasional.

Kementerian meminta dunia Arab dan Islam agar serius dalam menentang keputusan yang akan berdampak buruk terhadap Masjid al-Aqsa ini.

(T.RA/S: WAFA)

Tags: al-AqsapalestinaPengadilan Israel
ShareTweetSend
Previous Post

Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Lakukan Peribadatan di Masjid Al-Aqsa

Next Post

Laporan Kekerasan dan Pelanggaran HAM Israel Selama September 2021 di Palestina

Related Posts

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Next Post
Visi Misi

Laporan Kekerasan dan Pelanggaran HAM Israel Selama September 2021 di Palestina

Please login to join discussion
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Kemanusiaan yang Luar Biasa: Konsekuensi Atas Blokade 17 Tahun Israel di Jalur Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Nassr Saudi Siap Gelontorkan Dana Besar untuk Mendapatkan Mesut Ozil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng bersama Kak Dwi Kanfas: Pesan Inspiratif untuk Kemanusiaan di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Waktu-waktu Krisis di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

8 Maret 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center