New York, SPNA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, pada Selasa (01/12/2020), mengecam aktivitas permukiman ilegal Israel di tanah Palestina. PBB mencatat bahwa perluasan permukiman ilegal Israel telah meningkat secara maksimal selama empat tahun terakhir di tanah-tanah Palestina.
“Perluasan permukiman, rencana konstruksi yang masih berlanjut, penghancuran, serta perampasan rumah-rumah rakyat Palestina oleh otoritas Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah mencapai level tertinggi dalam empat tahun,” kata Sekretaris Jenderal dalam pernyataan tersebut.
António Guterres menambahkan bahwa tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan telah merusak harapan untuk membangun negara Palestina yang layak. Pernyataan Sekretaris Jenderal tersebut dikeluarkan pada Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Pada Oktober tahun lalu, Pelapor Khusus PBB tentang HAM di wilayah Palestina, Michael Lynk, menyerukan dunia internasional mengambil tindakan efektif dan nyata demi mengakhiri pendudukan Israel. Dalam laporan terkait HAM di Palestina yang diajukan ke Majelis Umum PBB, Profesor Lynk mengatakan bahwa situasi Palestina semakin parah akibat pendudukan Israel dan aneksasi wilayah yang terus berlanjut, sementara dunia internasional hanya diam dan tidak mengambil tindakan tegas.
(T.NA/S: RT Arabic)