New York, SPNA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui enam resolusi terkait dengan isu Palestina. Seperti diberitakan RT Arabic, Jumat (11/12/2020), bahwa resolusi ini disetujui oleh mayoritas anggota PBB.
Resolusi pertama berbicara tentang pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina. Resolusi ini mendapat dukungan dari 169 negara, dengan dua negara (Israel dan Amerika Serikat) menolak dan 7 negara abstain (Kamerun, Kanada, Kiribati, Madagaskar, Kepulauan Marshall, Nauru, dan Palau).
Resolusi kedua berbicara tentang operasi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Resolusi ini mendapat dukungan suara mayoritas 162 negara, dengan 4 negara menolak (Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, dan Amerika Serikat). Sedangkan 9 negara abstain dalam pemungutan suara (Australia, Kamerun, Guatemala, Kiribati dan Madagaskar, Malawi, Kepulauan Marshall, Nauru, dan Kepulauan Solomon).
Resolusi ketiga membahas tentang hak properti dan pendapatan pengungsi Palestina. Resolusi ini mendapat dukungan 160 negara, dengan suara menolak sebanyak 5 negara (Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Nauru, dan Amerika Serikat). Sedangkan 12 negara lain abstain.
Adapun resolusi keempat membahas tentang permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur dan Golan Suriah. Resolusi ini mendapat suara dukungan 150 negara, dengan 7 negara menolak (Kanada, Hongaria, Israel, Liberia, Kepulauan Marshall, Nauru, dan Amerika Serikat). Sedangkan sebanyak 17 negara abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi kelima berbicara tentang praktik dan tindakan semena-mena Israel yang mencederai Hak Asasi Manusia rakyat di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur. Resolusi ini didukung 147 suara, dengan 10 negara menolak (Australia, Kanada, Guatemala, Hongaria, Israel, Liberia, Kepulauan Marshall, Nauru, New Guinea, Papua, Dan Amerika Serikat). Sedangkan 16 lainnya abstain.
Resolusi keenam membahas tentang kerja Panitia Khusus Penyelidikan Praktik Pelanggaran Israel yang mencederai Hak Asasi Manusia rakyat Palestina dan penduduk Arab Lainnya di wilayah Palestina. Sebanyak 76 negara mendukung resolusi ini, dengan 14 negara menolak, dan 83 negara lainnya abstain dalam pemungutan suara.
(T.NA/S: RT Arabic)