Ramallah, NPC – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik pembentukan komite investigasi internasional yang independen dan berkelanjutan, yang datang sebagai implementasi dari resolusi Palestina di Dewan Hak Asasi Manusia dalam sidang khusus No. (30), selama agresi Israel terhadap orang Palestina.
Kantor Berita Palestina menyatakan bahwa komisi tersebut akan menyelidiki semua pelanggaran hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia internasional sejak 13 April 2021, serta semua akar penyebab di balik itu semua, termasuk diskriminasi sistemik dan penindasan berbasis identitas.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis malam (22/7/2021), Kementerian Palestina menekankan pentingnya komite ini untuk menetapkan mekanisme pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kejahatan Israel, dan mengidentifikasi bertanggung jawab mereka. Pembentukan komite badan hukum internasional yang independen ini, dipimpin oleh mantan Komisaris Hak Asasi Manusia Navi Pillay. Ini mencerminkan desakan masyarakat internasional untuk bergerak maju di jalur akuntabilitas, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia bagi warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengkonfirmasi kesiapan Negara Palestina untuk memberikan semua informasi yang diperlukan untuk mendukung jalur hukum dalam menghadapi kejahatan Israel, dan untuk melayani penyelidikan kriminal terhadap pelanggaran yang dilakukan di wilayah pendudukan Negara Palestina yang diduduki, seperti paksaan pemindahan, agresi, diskriminasi, pengepungan, pembunuhan dan hukuman kolektif.
Kementerian juga meminta negara-negara dan lembaga-lembaga masyarakat internasional, untuk bekerja sama dan memfasilitasi kerja komite, yang mengarah pada pembongkaran sistem kolonial, apartheid Israel, dan diakhirinya pendudukan yang berkepanjangan.
Sumber: masrawy.com/