Tepi Barat, SPNA- Komite Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina melaporkan, pada Desember negara pendudukan Israel menghasilkan 54.000 shekel dari anak-anak Palestina yang dipenjara di penjara Ofer.
Dalam laporan yang dirilis pada hari Minggu (12/01/2020), disebutkan bahwa 38 anak-anak Palestina dikirim ke penjara Ofer bulan lalu. Angka ini meningkatkan jumlah anak-anak yang dipenjara di Ofer menjadi 82.
Disebutkan pula bahwa 20 anak dijatuhi hukuman penjara yang berkisar antara satu minggu hingga 23 bulan. Satu anak juga dijatuhi hukuman empat bulan dalam penahanan administratif.
Laporan itu mengungkapkan bahwa tahun lalu, pihak berwenang Israel memenjarakan 379 anak-anak (di bawah usia 18) di penjara Ofer dan menjatuhkan denda sebesar 513.100 Shekel kepada mereka.
Komite menganggap pelanggaran Israel terhadap anak-anak Palestina, seperti denda berat dan periode penjara yang panjang, sebagai tindakan hukuman dan hukuman sewenang-wenang terhadap rakyat Palestina.