Ramallah, SPNA – Komite Pemilihan Umum (KPU) Palestina, Rabu (17/02/2021), mengumumkan telah menutup pintu pandaftaran untuk pemilu 2021.
Dalam laporannya kepada pers, KPU pusat Palestina menyebutkan bahwa total warga yang telah mendaftar sebanyak 2.622.000 orang atau 93,3 persen dari total warga yang berhak memberikan suara, yang berjumlah 2.809.000 warga.
KPU menjelaskan bahwa angka tersebut telah menunjukkan tingkat pertisipasi warga yang sangat tinggi. Proses pendataan warga disebutkan sudah dilakukan sebagaimana seharusnya.
Di akhir laporan, KPU juga mengucapakan terima kasih kepada warga Palestina yang telah ikut mendaftarkan diri untuk menjadi pemilih. Juga kepada lembaga dan organisasi yang membantu mengajak warga untuk ikut berpartisipasi.
Perlu diktehui bahwa Palestina akan kembali mengadakan pemilihan umum setelah sempat absen selama lima belas tahun terakhir. Pesta rakyat ini untuk level legislatif akan berlangsung pada tanggal 22 Mei, sedangkan pemilihan Presiden pada tanggal 31 Agustus.
(T.HN/S: Ramallah.com)