Yerusalem, SPNA – Komite Narapidana untuk Pasukan Nasional dan Islam, pada Selasa (07/09/2021), menegaskan bahwa mencederai para tahanan adalah “Garis Merah” yang tidak bisa dilangkahi dan menyebut bahwa semua kekuatan politik, nasional, dan gerakan perlawanan tidak akan tinggal diam menghadapi eskalasi serangan pendudukan Israel terhadap para tahanan Palestina
“Apa yang dilakukan enam tahanan (yang melarikan diri) dari penjara Gilboa adalah tindakan yang sah. Mereka adalah pencari kebebasan dan bukan tahanan kriminal atau penjahat perang. Mereka seperti semua tahanan lainnya, yang ditangkap karena perlawanan sah terhadap pendudukan sesuai dengan hukum internasional, dan mereka memutuskan menerobos halangan dan kabur menuju pintu kebebasan,” sebut Komite Narapidana untuk Pasukan Nasional dan Islam Palestina.
Komite Narapidana menunjukkan bahwa pendudukan Israel masih menerapkan tindakan anarkisme dan terorisme terhadap para tahanan Palestina di dalam sel penjara.
“Otoritas Penjara Israel mulai melakukan serangkaian pelanggaran nyata terhadap para narapidana Palestina setelah enam tahanan berhasil menjebol pertahanan benteng penjara Gilboa dan merdeka dari ketidakadilan dan tindakan terorisme sipir penjara,” sebut Komite Narapida sebagaimana dilansir dari Palinfo.
Komite Narapidana berkerja sama dengan berbagai badan dan institusi yang terkait dengan isu narapidana, memutuskan tetap melakukan pertemuan rutin dan berkelanjutan, demi menindaklanjuti semua perkembangan dan kasus berbahaya yang terjadi di penjara pendudukan Israel.
“Kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan dengan konsensus nasional untuk melindungi para tahanan, dan tidak membiarkan pendudukan Israel menargetkan serangan terhadap mereka,” sebut Komiter Narapidana.
Komite Narapidana meminta lembaga internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Palang Merah, dan semua lembaga hukum dan hak asasi manusia, untuk mengambil peran dan ikut betanggung jawab dalam mencegah dan menghentikan serangan pendudukan Israel terhadap para tahanan Palestina di dalam penjara.
Sebelumnya, Kantor Informasi Tahanan melaporkan bahwa ketegangan parah terjadi di semua penjara Israel, setelah otoritas administrasi penjara memberlakukan tindakan hukum yang berat terhadap para tahanan.
Kantor Informasi Tahanan menyatakan dalam pernyataan pers bahwa administrasi penjara Israel memutuskan untuk mengurangi durasi istirahat menjadi satu jam, mengurangi kuota tahanan di halaman penjara, dan menutup kantin.
Kantor Informasi Tahanan Palestina memperingatkan bahwa penjara berada di ambang gelombang eskalasi berbahaya atas tindakan hukum yang dikenakan oleh administrasi penjara Israel terhadap para narapidana Palestina.
(T.FJ/S: Palinfo)