• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 26 September 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Israel Setujui Pembangunan 1.200 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem

Israel Setujui Pembangunan 1.200 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem

Resolusi ini mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Resolusi ini menyebut permukiman tersebut sebagai suatu pelanggaran nyata hukum internasional.

by Kusuma
29 Maret 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Israel Setujui Pembangunan 1.200 Unit Permukiman Ilegal di Yerusalem
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yerusalem, NPC – Komite Perencanaan dan Pembangunan Nasional Israel di Yerusalem yang diduduki, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (25/03/2022), telah menyetujui pembangunan sebanyak 1.200 unit rumah di lingkungan permukiman Kiryat Yovel di kota Yerusalem yang diduduki.

Otoritas pendudukan kotamadya Israel di Yerusalem menyatakan bahwa proyek tersebut membutuhkan penghancuran lima bangunan tua, yang masing-masing terdiri dari delapan lantai.

Baca Juga

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023

Proyek tersebut meliputi area seluas 30.000 meter persegi, di mana akan mencakup sebuah sinagoge, sebuah sekolah, 11 taman kanak-kanak dan bangunan lainnya.

Beberapa hari sebelumnya, pemerintah pendudukan Israel menyetujui pembangunan dua kota permukiman di Negev yang diduduki, di kawasan Palestina yang diduduki pada tahun 1948, yang akan mencakup ratusan ribu unit permukiman.

Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa kota pertama akan dibangun berada di dekat kota Arad, sebelah timur Negev, dan akan diberi nama Kasif, untuk menampung orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks, di mana akan mencakup 10.000 unit permukiman yang untuk menampung 100.000 orang Yahudi.

Pemerintah pendudukan Israel juga menyetujui pembangunan kota baru lainnya di dekat perbatasan dengan Sinai, yang akan diberi nama Nitzana. Kota ini akan akan menampung sebanyak 2.200 keluarga Yahudi sekuler.

Selain itu, rencana lima tahun pembangunan Negev telah disetujui, dengan kelanjutan proyek penghancuran, yang akan menghabiskan anggaran sekitar lima miliar shekel.

Sebelumnya, pada 13 Maret lalu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menyetujui pembangunan unit permukiman ilegal baru di permukiman yang didirikan di tanah Palestina di utara kota Yerusalem yang diduduki.

OKI menganggap keputusan tersebut sebagai tindakan berkelanjutan pelanggaran nyata otoritas pendudukan Israel terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tahun 2016.

Resolusi ini mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Resolusi ini menyebut permukiman tersebut sebagai suatu pelanggaran nyata hukum internasional.

Resolusi tersebut berpendapat bahwa semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografi dan status wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk pembangunan, perluasan permukiman, pemindahan pemukim Israel, penyitaan tanah, penghancuran rumah, dan penggusuran penduduk sipil Palestina merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Hal serupa juga diutarakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 25 Oktober 2021, yang menyatakan keprihatinan besar atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran Hukum Internasionalpermukiman ilegalTimur TengahYahudisasi
ShareTweetSend
Previous Post

Agar Bisa Laksanakan Pameran di PBB, Israel Harus Hapus Kalimat “Yerusalem, Ibu Kota Israel”

Next Post

1004 Pemukim Serbu Al-Aqsha Pekan Lalu

Related Posts

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Next Post
1004 Pemukim Serbu Al-Aqsha Pekan Lalu

1004 Pemukim Serbu Al-Aqsha Pekan Lalu

  • Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Borong 2,7 Ton Mangga Petani Gaza dan Membagi-bagikannya Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Kembali Beri Santunan Tunai bagi 2.400 Anak Yatim di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Akhir Tahun 2022, Jumlah Orang Palestina Mencapai 14,3 Juta Jiwa di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

24 September 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center