Yerusalem, SPNA – Pasukan pendudukan Israel, pada Minggu (29/08/2021), mulai menempatkan rumah karavan di daerah pegunungan dekat pos pemeriksaan Barta’a di belakang tembok pemisah. Perluasan kebijakan apartheid di barat daya Jenin, dimulai dengan proses pendirian posko pemukiman ilegal baru Israel.
Ghassan Qabha, Walikota Barta’a, menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menempatkan sejumlah unit rumah karavan di daerah pegunungan dekat pos pemeriksaan militer Barta’a, yang merupakan salah satu lembah desa Zabad dekat Barta’a.
Hal ini merupakan bentuk persiapan pandudukan Israel dalam pendirian posko pemukiman ilegal baru di tanah Palestina yang diduduki.
Dalam beberapa bulan terakhir, laju serangan pasukan pendudukan Israel terkait pemukiman telah mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini dimulai dengan perampasan tanah, pendirian pos-pos pemukiman baru, dan perluasan pemukiman Israel yang telah ada sebelumnya.
Pasukan pendudukan Israel telah mendirikan sekitar 503 pos pemukiman, 474 di antaranya di Tepi Barat dan 29 di Yerusalem.
Pos pemukiman Israel tersebut merupakan wilayah dengan cakupan lebih dari 46 persen dari total wilayah Tepi Barat, di mana sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal dan melakukan serangan ke kawasan penduduk Palestina hampir setiap hari.
(T.FJ/S: Palinfo)