Yerusalem, NPC – Pemukim Zionis Israel, pada Selasa pagi (18/07/2023), merangsek masuk ke kompleks suci Masjid Al-Aqsha melalui Gerbang Mughrabi, di bawah pengamanan ketat pasukan pendudukan Israel.
Berdasarkan laporan Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, sebanyak 164 pemukim ekstremis menyerbu kompleks suci Masjid Al-Aqsha, di bawah perlindungan langsung pasukan pendudukan. Mereka melakukan tur provokatif dan ritual Talmud di Bab Al-Rahma, sebelah timur kompleks Al-Aqsha.
Sejak pagi, pasukan pendudukan Israel mengerahkan unit khusus ke kompleks suci Al-Aqsha dan di gerbang Mughrabi, untuk memastikan perlindungan penuh terhadap serbuan ekstremis Yahudi.
Pasukan pendudukan Israel terus membatasi masuknya penduduk Palestina, memeriksa identitas mereka, menahan sejumlah penduduk Palestina di gerbang luar Al-Aqsha, dan mendeportasi puluhan jemaah muslim Palestina dari Al-Aqsha selama batas waktu yang berbeda-beda.
Penduduk Yerusalem mengintensifkan seruan untuk terus melakukan ziarah, mobilisasi, dan ribath (menetap dan tidak keluar selangkah pun dari masjid) di Masjid Al-Aqsha, sebagai sebagian cara yang bisa dilakukan untuk melindungi Al-Aqsha dari rencana pembagian kompleks Al-Aqsha bagi Yahudi dan upaya yahudisasi.
Setiap hari (selain Jumat dan Sabtu), Masjid Al-Aqsha menyaksikan serangkaian pelanggaran dan serbuan yang dilakukan Zionis Israel, di bawah perlindungan polisi pendudukan, dalam upaya untuk memaksakan kendali penuh atas kompleks suci Masjid Al-Aqsha dan membaginya secara ruang dan waktu bagi orang-orang Yahudi.
Pembagian dan Yahudisasi Al-Aqsha bukan hanya masalah rencana. Namun, telah menjadi realitas berbahaya yang mengancam identitas kompleks Masjid Al-Aqsha, dan menyasar sejarah Al-Aqsha, baik mulai dilakukan sebelumnya, pada saat ini, hingga pada masa mendatang. Upaya Yahudisasi yang semakin dipaksakan dan dilakukan secara bertahap secara sistematis.
Pemerintah otoritas pendudukan Zionis dan kelompok pemukim Israel ekstrimis, sejak awal pendudukan tanah Palestina, telah bercita-cita untuk membagi kompleks Masjid Al-Aqsha secara ruang dan waktu bagi Yahudi, terlebih setelah adanya pembagian Masjid Ibrahimi di kota Hebron bagi Yahudi.
Otoritas pendudukan Israel telah mengubah isu pembagian Al-Aqsha menjadi fakta yang diterapkan secara paksa dan secara bertahap. Hal ini dimulai dengan serbuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsha yang awalnya jarang dilakukan dan cuma dilakukan pada hari tertentu, sekarang mulai berlangsung setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pada pagi dan sore hari.
Tindakan pelanggaran terhadap Al-Aqsha ini pelan-pelan berkembang, di mana pemukim Israel pada saat ini sudah mulai melakukan ritual ibadah Talmud baik secara individu atau secara kelompok di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Kelompok Kuil Yahudi tidak puas dengan hanya melakukan itu, sampai hari ini mereka menyerukan untuk memperpanjang jam serbuan ke kompleks Al-Aqsha, mengizinkan orang-orang Yahudi untuk masuk dari semua gerbang Al-Aqsha, melakukan doa dan ritual Taurat di kompleks Al-Aqsa, membuka pintu bagi orang-orang Yahudi yang menyerbu pada hari Jumat dan Sabtu, menentukan lokasi sinagoge di dalam Al-Aqsha, mengakhiri pengawalan polisi bagi kelompok Yahudi, dan tidak menutup Al-Aqsha bagi orang-orang Yahudi pada hari-hari dan perayaan Islam apa pun.
(T.FJ/S: Palinfo)