Gaza, NPC – Kapal angkatan laut pendudukan Israel, pada Minggu sore (23/10/2022), melepaskan sejumlah tembakan ke arah kapal nelayan Palestina, di Jalur Gaza utara, dengan tembakan senapan mesin.
“Tentara pendudukan Israel yang memakai kapal perang melepaskan tembakan dengan senapan mesin berat, menembakkan tabung gas air mata, dan menembakkan granat kejut ke sejumlah kapal nelayan yang sedang bekerja mencari ikan di laut wilayah Al-Waha dan Al-Sudaniah, di utara Jalur Gaza,” lapor Komite Nelayan Palestina di Gaza.
Sejumlah sumber menambahkan bahwa banyaknya tembakan memaksa para nelayan untuk mundur dari laut, untuk menyelamatkan hidup.
Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.
Sejak awal tahun, pasukan pendudukan Israel telah menangkap sebanyak 49 nelayan setelah mencegat kapal mereka. Pasukan pendudukan Israel juga melukai sejumlah nelayan dengan peluru logam dalam berbagai serangan yang berulang kali dilakukan terhadap nelayan.
Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.
Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.
(T.FJ/S: Palinfo)