Ramallah, SPNA – Gerakan Perdamaian Israel “Peace Now” melaporkan, Tel Aviv menyetujui pembangunan 1936 unit permukiman ilegal baru di wilayah Palestina yang diduduki.
Lembaga Perencanaan Badan Sipil Israel dalam pertemuan Minggu dan Senin kemarin menyetujui program pembangunan 1150 perumahan ilegal tahap awal, dan 786 tahap selanjutnya,” seperti dikutip situs resmi Pemerintah Palestina, Wafanews (07/01/2019).
Program ini meliputi pembangunan 285 unit permukiman di Horcha, 180 unit di Mitzpe Danny, 147 unit di permukiman di Mitzpe Yeriho, 107 unit di Elon Moreh, 100 unit di Neve Tzuf.
Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di Al-Quds dan Tepi Barat berdampingan dengan lebih dari 3 juta warga Palestina.
Sampai saat ini isu pembangunan hunian Israel menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.
PBB telah beberapa kali mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional, seperti resolusi DK PBB tahun 1979, 1980 dan 2016.
November 2019 lalu, DK PBB telah menegaskan bahwa permukiman Israel secara nyata telah melanggar hukum internasional.
PBB menilai seluruh program pendudukan Israel di wilayah Palestina, seperti pembangunan hunian ilegal, penggusuran rumah warga Palestina dan aneksasi lahan adalah haram berdasarkan hukum internasional. Langkah Israel juga berpotensi dapat merusak solusi perdamaian.
(T.RS/S:Wafanews)