• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 21 Maret 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Israel Dorong Rencana Pembangunan Permukiman Besar Ilegal di Yerusalem

Israel Dorong Rencana Pembangunan Permukiman Besar Ilegal di Yerusalem

Laporan merujuk pada rencana lain, yang sangat sensitif yaitu pembangunan permukiman ilegal di daerah Bab Al-Amoud, pintu masuk utama ke Kota Tua, di mana di sini terdapat pusat komersial Palestina, sebuah pusat permukiman yang dihuni oleh orang-orang Palestina. Sepuluh keluarga pemukim Israel tinggal di sana setelah Unit Penjagaan Properti Israel menyerahkan bangunan kepada para pemukim Israel.

by Kusuma
20 Desember 2021
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Pelaku penyerangan warga Yahudi di Selfit meninggal dunia dalam baku tembak dengan militer Israel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yerusalem, NPC – Sebuah laporan resmi Palestina, sebagaimana dilansir dari Palinfo, pada Sabtu (18/12/2021), memperingatkan bahwa kota Yerusalem yang diduduki telah menjadi fokus rencana permukiman ilegal otoritas pendudukan Israel, tanpa menyiratkan adanya perlambatan dalam kegiatan permukiman ilegal lainnya di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Laporan yang dikeluarkan oleh Kantor Nasional Pertahanan Tanah dan Anti Permukiman Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan bahwa proyek pemukiman terus berjalan dan berlanjut sesuai dengan kebijakan matang otoritas pendudukan Israel, yang bertujan untuk menghancurkan peluang mencapai penyelesaian politik konflik di Palestina.

Baca Juga

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023

“Otoritas pendudukan Israel, melalui Unit Penjagaan Properti di Kementerian Kehakiman Israel, telah bekerja untuk memajukan rencana pembangunan membangun pemukiman baru di kota Yerusalem yang diduduki,” sebut laporan tersebut.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel berencana untuk mendirikan permukiman ilegal di kawasan Sheikh Jarrah, satu lagi di dekat Bab Al-Amud, dua permukiman di dekat Beit Safafa, dan dua permukiman di Beit Hanina dan Sur Baher.

Laporan menunjukkan bahwa pembangunan sejumlah pemukiman ilegal menurut hukum internasional ini mengancam keluarga Palestina. Penduduk Palestina terancam digusur paksa dari rumah mereka, dengan klaim bahwa rumah-rumah mereka dikelola Unti Penjagaan Properti Israel selama beberapa dekade

Perampasan Ratusan Bangunan Palestina

Menurut laporan tersebut Unit Penjagaan Properti Israel telah menyita dan merampas hampir 900 bangunan, yang sebagian besar merupakan milik Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, dengan klaim bahwa pemiliknya tidak diketahui.

Otoritas pendudukan Israel telah menerapkan undang-undang rasis pada tahun 1970 dengan  mengalihkan bangunan-bangunan ini ke Unit Penjagaan Properti, dan pada tahun 2017, dokumen “Yerusalem Timur” dipindahkan ke Unit Ekonomi Unit Penjagaan Properti.

Permukiman Ilegal di Lima Wilayah

Dokumen laporan tersebut menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel sedang mempelajari kemungkinan memajukan rencana permukiman di lima wilayah di Yerusalem yang diduduki. Laporan menunjukkan bahwa rencana pertama berkaitan dengan pembangunan permukiman di bagian barat Sheikh Jarrah, yang dikenal sebagai daerah Umm Haroun, di mana 45 keluarga Palestina tinggal. Organisasi permukiman Israel melalui pengadilan dan dengan bantuan Unit Penjagaan Properti, bekerja untuk mendeportasi keluarga-kelurga Palestina tersebut dari rumah mereka.

Laporan juga menunjukkan bahwa permukiman ini nantinya akan bergabung dengan skema lain yang didorong oleh organisasi permukiman Israel di bagian timur Sheikh Jarrah, di mana 13 keluarga Palestina menghadapi tuntutan hukum di pengadilan untuk mengusir mereka dari rumah mereka sendiri demi asosiasi permukiman Nahalat Shimon.

Laporan menambahkan bahwa di kota Beit Hanina (utara Yerusalem yang diduduki), Unit Penjagaan Properti sedang mempelajari pembangunan permukiman yang mencakup puluhan unit rumah di atas 6 dunum atau 0,6 hektare tanah Palestina, sementara di Beit Safafa, di selatan Yerusalem, Unit Penjagaan Properti berencana untuk membangun permukiman yang mencakup puluhan unit rumah di kota sebelah Yerusalem, Kota Sur Baher.

Laporan merujuk pada rencana lain, yang sangat sensitif yaitu pembangunan permukiman ilegal di daerah Bab Al-Amoud, pintu masuk utama ke Kota Tua, di mana di sini terdapat pusat komersial Palestina, sebuah pusat permukiman yang dihuni oleh orang-orang Palestina. Sepuluh keluarga pemukim Israel tinggal di sana setelah Unit Penjagaan Properti Israel menyerahkan bangunan kepada para pemukim Israel.

Terowongan Permukiman

Laporan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan kotamadya pendudukan Israel di Yerusalem yang diduduki, melalui komite perencanaan dan konstruksi lokal, menyetujui rencana baru pembangunan lebih dari 80 unit permukiman. Kotamadya pendudukan Israel berencana membangun serangkaian terowongan yang akan menghubungkan kota Yerusalem dengan permukiman Gush Etzion, permukiman Betar, dan permukiman ilegal Israel lainnya di sekitar Yerusalem.

Sebelumnya, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan keprihatinan besar atas pengumuman tender Israel atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

Data dari organisasi hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa saat ini ada sekitar 666.000 pemukim Israel, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pusat permukiman lainnya (secara tanpa izin) di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran Hukum Internasionalpermukiman ilegalTimur TengahYahudisasi
ShareTweetSend
Previous Post

Pemukim Israel Serang Kendaraan Palestina di Ramallah

Next Post

Mahmud Abbas Ucapkan Selamat Kepada Presiden Aljazair Atas Keberhasilan Negaranya Menjuarai FIFA Arab Cup 2021

Related Posts

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Next Post
Israel eksekusi tiga pemuda Palestina, dua kota di tepi Barat berkabung

Mahmud Abbas Ucapkan Selamat Kepada Presiden Aljazair Atas Keberhasilan Negaranya Menjuarai FIFA Arab Cup 2021

Please login to join discussion
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Kemanusiaan yang Luar Biasa: Konsekuensi Atas Blokade 17 Tahun Israel di Jalur Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Nassr Saudi Siap Gelontorkan Dana Besar untuk Mendapatkan Mesut Ozil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng bersama Kak Dwi Kanfas: Pesan Inspiratif untuk Kemanusiaan di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Waktu-waktu Krisis di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

8 Maret 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center