Gaza, NPC – Sejak 7 Oktober 2023, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (05/01/2023), militer Israel telah membunuh sebanyak 107 wartawan di Jalur Gaza.
“Setelah meninggalnya jurnalis Akram Al-Shafi’I, jumlah korban jiwa di kalangan jurnalis telah meningkat menjadi 107 sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober,” sebut Kantor Informasi Palestina di Jalur Gaza.
Akram Al-Shafi’i meninggal dunia lebih dari dua bulan setelah ia mengalami luka parah akibat pemboman yang dilakukan pesawat tempur Israel di Kota Gaza.
Sebagai perbandingan, sebanyak 63 wartawan terbunuh dalam Perang Vietnam yang berlangsung selama dua dekade. Sementara itu, selama Perang Dunia II, perang paling berdarah yang pernah terjadi di dunia modern.
Berdasarkan hukum internasional dan hukumn humaniter internasional, wartawan dan pendudu sipil adalah pihak-pihak yang harus dilindungi. Wartawan diberikan kebebasan dan perlindungan ketika melakukan liputan. Namun, pada minggu-minggu pertama perang, tentara Israel mengeluarkan pernyataan kepada kantor berita internasional bahwa Israel tidak dapat menjamin keselamatan jurnalis mereka yang beroperasi di Jalur Gaza. Israel dengan sengaja menyerang para jurnalis yang meliput berita kekejian Israel di Jalur Gaza.
Dengan dukungan Amerika dan Eropa, sejak tanggal 7 Oktober hingga hari ini, Israel masih melanjutkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza. Pesawat-pesawat tempur Israel mengebom rumah sakit, pemukiman penduduk sipil, gedung, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga memblokade akses masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Agresi Israel telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang sangat parah, bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, pada Jumat (05/01), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 22.600 orang dan 57.910 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.
Israel melakukan genosida dengan melakukan pemboman secara brutal terhadap pusat-pusat pemukiman penduduk, tempat ibadah, sekolah, hingga rumah sakit.
(T.FJ/S: Palinfo)