Duka dari Al-Quds, 18 Ribu Bangunan Palestina Terancam Digusur Paksa

AL-Quds, SPNA – Wakil Gubernur Provinsi Al-Quds, Abdullah Shiam mengatakan bahwa sekitar 18.000 rumah dan bangunan warga Palestina terancam digusur oleh Mahkamah Israel karena dinilai ilegal atau tidak memiliki izin pembangunan.

Dilansir Palsawa, “Warga Palestina di Al-Quds hanya bisa pasrah  setelah Israel mengeluarkan keputusan menjarah lahan dan properti mereka dengan alasan yang dibuat-buat.”

“Penjarahan lahan warga yang gencar dilakukan Tel Aviv sudah sangat keterlaluan. 360.000 rakyat Al-Quds saat ini membutuhkan sekitar 15000 unit perumahan untuk bertahan hidup, dimana harga pembuatan satu rumah dapat mencapai 400.000 USD, ‘’ terangnya.

Menurutnya apa yang terjadi di Al-Quds adalah pelanggaran hukum yang berat. Rumah yang menjadi kebutuhan primer bagi manusia, justru digusur paksa oleh pendudukan Israel, ujarnya.

(T.RS/S:Palsawa)

You might also like