Deislamisasi dan Yahudisasi: Siasat AS-Israel Rebut Hak Perwalian Masjid Al-Aqsa

(Foto: AP Photo/ Maya Alleruzzo)

Kompleks Masjid Al-Aqsa kini bukan lagi pusat keagamaan yang aman, ia telah terseret ke dalam pusaran badai geopolitik yang kompleks. Sebuah laporan pers internasional baru-baru ini membongkar adanya manuver bawah tanah yang intensif dari Washington dan Tel Aviv. Kedua kekuatan ini dilaporkan tengah menyusun strategi besar untuk membongkar tatanan bersejarah di Yerusalem Timur, secara spesifik dengan mencabut hak perwalian dan pengawasan sejarah yang selama ini dipegang oleh Kerajaan Hashemite Yordania.

Langkah ini jelas bukan sekadar urusan utak-atik administrasi belaka. Di balik meja diplomasi, ada upaya restrukturisasi radikal yang berpotensi mengubah lanskap politik dan identitas keagamaan di Kota Suci tersebut secara permanen.

Cetak Biru Proposal: Mengganti Status Ibadah Agama Islam dengan Narasi “Multi-Agama”

Jika menelisik dokumen kerja yang digodok di Washington, rencana ini lahir dari lingkaran dalam Donald Trump, dengan motor penggerak utama Jared Kushner yang tidak lain merupakan menantu Trump, serta Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee. Sebagai seorang loyalis sayap kanan, Huckabee dilaporkan terus mendesak Washington untuk menghidupkan kembali proposal lama Israel. Ambisinya pun cukup mencengangkan: melucuti identitas Muslim murni dari Masjid Al-Aqsa dan mengemasnya ulang menjadi objek wisata global berkedok “pusat multi-agama” (Abrahamic center).

Namun, di balik jargon inklusivitas dan koeksistensi yang terdengar indah tersebut, proposal ini menyimpan tiga poin krusial yang sepenuhnya mendikte kontrol Al-Aqsa di bawah kendali Israel:

  • Legitimasi Ibadah Yahudi di Al-Aqsa: Memberikan hak akses yang setara dan legal bagi umat Yahudi serta kelompok pemukim untuk menggelar ritual ibadah dalam skala besar di dalam kompleks masjid. Padahal sebelumnya, situs ini merupakan kawasan yang eksklusif bagi umat Islam, hal ini diakui Mandat Inggris pada tahun 1930 dan diatur dalam Status Quo berdasarkan Kesepakatan pada 1967.
  • Intervensi Otoritas Keagamaan di Al Aqsa: Wewenang Departemen Wakaf Islam (Waqf) yang selama ini independen untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, akan digantikan oleh Israel untuk menunjuk imam, penceramah, hingga pejabat senior masjid.
  • Penyensoran Mimbar: Otoritas Israel akan terlibat langsung dalam meninjau, mengedit, dan menyetujui isi khutbah Jumat sebelum disampaikan kepada jamaah.

Bagi para pejabat Yordania dan Palestina, rancangan ini memicu trauma masa lalu yang kelam. Model ini dinilai meniru persis taktik pembagian Masjid Ibrahimi di Hebron pasca-tragedi pembantaian jamaah Muslim pada tahun 1994. Kala itu, dengan dalih keamanan, Israel membelah area masjid secara sepihak—menguasai 63 persen wilayah untuk tempat ibadah Yahudi dan menyisakan 37 persen untuk umat Muslim. Format pembagian ruang dan waktu (temporal dan spasial) inilah yang kini membayangi masa depan Al-Aqsa.

Polarisasi Dunia Arab

Rencana besar AS dan Israel ini tentu tidak digulirkan di ruang hampa. Guna memuluskan transisi radikal ini, Washington dilaporkan mulai mendekati sejumlah negara Arab, termasuk Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Maroko, dan Mesir, dengan menawarkan konsep pengawasan “bergilir” atas kompleks Al-Aqsa. Tawaran ini seketika menguji soliditas dan memicu polarisasi tajam di kawasan Timur Tengah.

Di satu sisi, negara-negara yang terikat dalam Abraham Accords, seperti UEA dan Bahrain, berada dalam posisi yang dilematis. Sejak melakukan normalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2020, kedua negara Teluk ini memang gencar mengampanyekan narasi “toleransi antariman”, salah satunya lewat pembangunan pusat multiagama pada tahun 2023 yang menyatukan masjid, gereja, dan sinagoge. Kendati demikian, untuk urusan Al-Aqsa, mereka memilih bersikap sangat hati-hati. Mereka sadar betul bahwa menyentuh status hukum Al-Aqsa sama saja dengan menyulut sensitivitas ekstrem di seluruh dunia Islam.

Di sisi lain, Arab Saudi langsung memasang barikade penolakan yang keras. Riyadh dengan tegas memandang bahwa perwalian Yordania atas Yerusalem adalah pilar stabilitas regional yang tidak boleh diusik. Sikap tanpa kompromi dari Saudi ini tidak lepas dari kian mesranya hubungan bilateral antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dengan Putra Mahkota Yordania, Hussein bin Abdullah. Bagi Saudi, meruntuhkan legitimasi Yordania di Yerusalem hanya akan membuka permasalahan baru yang mengacaukan kawasan.

Efek Domino: Mengapa Rencana Ini Menjadi Ancaman Fatal bagi Umat Islam?

Apabila benteng diplomatik Amman berhasil ditembus dan proposal ini benar-benar diimplementasikan, dampaknya tidak hanya akan mengisolasi warga Palestina secara lokal, melainkan juga memicu efek domino yang mengguncang umat Islam secara global.

  1. Ancaman Langsung di Garis Depan (Palestina & Al-Aqsa)

  • Hilangnya Kedaulatan Mengelola Masjid Al-Aqsa: Pembubaran Departemen Wakaf berarti hilangnya hak internal umat Islam untuk mengurus rumah ibadahnya sendiri, Al-Aqsa merupakan masjid suci ketiga milik umat Islam. Kendali penuh otomatis berpindah ke tangan penjajah Israel.
  • Kriminalisasi dan Pembatasan Akses Jamaah Muslim: Berkaca dari skenario Hebron, akses umat Muslim untuk beribadah di Al-Aqsa akan dibatasi secara ketat melalui kuota waktu dan ruang, sementara pergerakan pemukim Yahudi justru mendapatkan proteksi militer penuh.
  • Penyensoran Teologis: Masuknya Israel dalam menentukan pengangkatan imam serta menyensor khutbah Jumat adalah upaya pembungkaman suara-suara keadilan. Mimbar suci dikhawatirkan akan didegradasi menjadi alat propaganda politik zionis.
  1. Pukulan Telak bagi Umat Islam Global

  • Taktik De-Islamisasi sekaligus Yahudisasi: Transformasi Al-Aqsa menjadi objek wisata berkedok “pusat multi-agama” dicurigai sebagai strategi awal (stepping stone) untuk mengikis identitas Islam di kompleks tersebut, guna memuluskan ambisi rekonstruksi Third Temple (Kuil Ketiga).
  • Kehilangan Simbol Kiblat Pertama: Bagi 1,8 miliar Muslim di dunia, Al-Aqsa adalah identitas sejarah yang sakral sebagai kiblat pertama. Kehilangan kontrol atas situs ini merupakan pukulan telak bagi harga diri dan spiritualitas umat Islam sedunia.
  • Preseden Berbahaya: Jika AS dan Israel berhasil mendikte status hukum Al-Aqsa secara sepihak, hal ini akan menciptakan preseden berbahaya di mana kekuatan militer-politik Barat dapat dengan mudah mengubah status hukum situs suci Islam di mana pun secara sepihak, tanpa memedulikan hukum internasional.

Kekhawatiran ini kian diperparah oleh fakta bahwa proposal tersebut sama sekali tidak menyebutkan status situs-situs suci Kristen di Yerusalem. Padahal, di bawah perwalian Raja Abdullah II, Yordania juga memegang mandat untuk melindungi Gereja Makam Suci (Church of the Holy Sepulchre). Pengabaian ini memicu tanda tanya besar mengenai masa depan eksistensi komunitas Kristen di Kota Suci tersebut.

Keteguhan Yordania dan Benteng “Status Quo” 1967

Bagi Dinasti Hashemite Yordania, hak perwalian atas Yerusalem bukan sekadar tugas diplomasi biasa, melainkan urusan hidup dan mati bagi legitimasi religius mereka yang telah mengakar sejak tahun 1924. Hak historis ini bahkan telah diakui secara legal dalam Pasal 9 Perjanjian Perdamaian Yordania-Israel tahun 1994.

Sesuai dengan kesepakatan pasca-perang 1967, garis batas kewenangan di Al-Aqsa sebenarnya sudah diatur dengan sangat jelas dan kuat:

Aturan Status Quo Berdasarkan Kesepakatan 1967:

  • Urusan Internal & Keagamaan: Dikelola penuh oleh Wakaf (Yordania)
  • Keamanan Eksternal: Dikendalikan oleh Otoritas Israel
  • Hak Non-Muslim: Boleh berkunjung, tetapi DILARANG BERDOA

Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Pemerintah Provinsi Yerusalem mengungkapkan adanya eskalasi ketegangan yang sengaja dipicu oleh Israel, mulai dari pembatasan ruang gerak staf Wakaf hingga pembiaran terhadap kelompok pemukim Yahudi yang menyusup dan berdoa di dalam kompleks masjid. Yordania menyebut bahwa Amerika kerap merasa terganggu karena Yordania terus-menerus melayangkan protes atas pelanggaran berulang yang dilakukan Israel tersebut.

Bantahan Formal dan Bom Waktu yang Tersisa

Meski kabar ini telah memicu kegemparan, seorang pejabat tinggi Gedung Putih buru-buru merilis pernyataan singkat yang membantah laporan tersebut, menyebut bahwa AS tidak sedang aktif mencabut hak perwalian Yordania dan melabeli berita itu “sama sekali tidak benar.”

Namun, bantahan formal tersebut tidak lantas membuat Yordania dan Yerusalem menurunkan kewaspadaan. Di mata para analis politik setempat, kehadiran figur-figur garis keras seperti Mike Huckabee di lingkaran kebijakan AS tetap menjadi sinyal bahaya bahwa rencana ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali saat momentumnya tepat.

Seperti yang diperingatkan oleh Mustafa Abu Sway, Wakil Kepala Dewan Wakaf, perwalian Hashemite adalah garis pertahanan terakhir bagi warga Palestina sekaligus fondasi perdamaian yang rapuh di kawasan tersebut. Mengusik atau melemahkan aturan main yang sudah ada sama saja dengan memotong tali penyelamat, memantik konflik horizontal berbasis agama yang lebih luas, dan meruntuhkan sisa-sisa harapan perdamaian di Timur Tengah.

Penulis: Fuad Nur Zaman

Sumber:

Fudia, Sintaya Luchma, Ahmad Afifudin Fajrin, Aisyah Uswatun Chasanah, dan Akima Bunga Yunia Rizqi. “Konflik Kawasan: Studi Kasus Sengketa Masjidil Al Aqsa.” Journal of Integrative International Relations 7, no. 2 (2022): 133–147. https://doi.org/10.15642/jiir.2022.7.2.133-147.

Faisal Edroos, Sean Mathews & Lubna Masarwa, “US and Israel ‘actively working’ to strip Jordan of Al-Aqsa custodianship, sources say”, MEE, May 25, 2026. https://www.middleeasteye.net/news/palestine-al-aqsa-us-israel-strip-jordan-custodianship-sources-say

 

 

You might also like