Riyadh, NPC – Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, pada Sabtu (25/03/2023), menyatakan kecamannya atas keputusan otoritas pendudukan Israel terkait tender pembangunan permukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk dan mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran nyata.
“Ini merupkan pelanggaran nyata yang terus berlanjut yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel,” kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Arab Saudi meminta komunitas internasional untuk bertanggung jawab dalam mengakhiri kejahatan pendudukan Israel dan menghentikan tinakan provokatif, yang akan menghalangi solusi politik berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab dan merusak upaya perdamaian internasional.
Sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Jumat (24/03/2023), pemerintah otoritas pendudukan Israel telah mengeluarkan tender pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem, yang bertentangan dengan komitmennya pada KTT Sharm El-Sheikh.
Pemerintah pendudukan Israel mengeluarkan tender pembangunan 1.029 unit rumah, 940 unit rumah baru di permukiman ilegal Efrat dan Beitar Illit di Tepi Barat dan sebanyak 89 di permukiman ilegal Gilo di Yerusalem Timur.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
(T.FJ/S: RT Arabic)