Gaza, NPC – Pasukan angkatan laut Israel, pada Selasa subuh (01/11/2022), menangkap empat nelayan Palestina, pada saat mereka sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut kota Gaza.
“Tentara pendudukan Israel melepaskan tembakan ke arah kapal penangkap ikan di Laut Gaza, menangkap empat nelayan dan menyita perahu mereka,” kata sejumlah sumber lokal.
Sumber lokal juga menambahkan bahwa nelayan yang ditangkap bernama Zayed Zaki Taroush, Rajab Khaled Abu Ryala, Abd al-Rahman Tawfiq Abu Ryala, dan Muhammad Jamal Tolba.
Pasukan pendudukan Israel terus-menerus melakukan serangan terhadap penduduk Palestina di dekat daerah perbatasan Jalur Gaza. Pasukan pendudukan dengan sengaja menargetkan petani, nelayan, dan penggembala, secara berurutan untuk memperketat blokade terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Profesi nelayan di Jalur Gaza mencakup sekitar 4.500 nelayan. Sementara itu, sebanyak 1.000 kapal nelayan bekerja di Jalur Gaza. Angkatan laut pendudukan Israel terus-menerus menargetkan para nelayan yang bekerja di laut Jalur Gaza dan merampas mata pencaharian mereka.
Pasukan pendudukan Israel berulang kali melakukan kejahatan yang menargetkan para nelayan Gaza, baik dengan mengintimidasi, menembak, menjarah kapal, mengejar, dan menangkap para nelayan. Kejahatan ini sering terjadi bahkan di wilayah penangkapan ikan yang diperbolehkan oleh pendudukan Israel.
Perjanjian Oslo, yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, menetapkan bahwa penduduk Palestina diizinkan untuk berlayar hingga 20 mil laut (37 kilometer) di lepas pantai Jalur Gaza. Namun, penduduk Palestina selalu dilarang untuk mencapai jarak tersebut dan hanya diperbolehkan menjangkau jarak yang kurang dari 12 mil laut dan bahkan jaraknya berubah-ubah sesuai kehendak pasukan pendudukan Israel.
(T.FJ/S: Palinfo)