Tepi Barat, SPNA – Media lokal Palestina, Ramallah, Sabtu (25/07/2020), melaporkan bahwa Kongres Amerika baru saja menyetujui alokasi dana bantuan untuk Israel sebesar 40 miliar dolar Amerika atau setara dengan 585 triliun rupiah.
Amerika menganggap Israel layak mendapatkan bantuan itu untuk melewati berbagai ancaman dan tantangan yang mengelilingi negara tersebut.
Investasi berskala sepuluh tahun tersebut merupakan bantuan terbesar Amerika untuk sebuah negara. Dana segar tersebut berhasil didapatkan Israel berkat suara dominan dari kongres Amerika.
Meski demikian sebagain anggata Parlemen Amerika tidak setuju dengan kebijakan itu. Mereka malah meminta pemerintah agar menggunakan dana tersebut justru untuk menakan Israel agar tidak semena-mena terhadap warga Palestina.
Adapun Komite Urusan Umum Amerika-Israel (AIPAC), sangat berterima kasih kepada anggota Kongres Amerika yang telah memfinalkan keputusan tersebut. Keputusan tersebut dianggap akan mampu membantu Israel untuk menjaga diri dari ancaman keamanan yang berkesinambungan.
AIPAC adalah adalah sebuah kelompok lobi di Amerika Serikat yang bertujuan melobi Kongres Amerika Serikat dan badan eksekutif pemerintahan dengan tujuan menghasilkan kebijakan yang meningkatkan hubungan dekat antara Amerika Serikat dan Israel.
(T.HN/S: Ramallah)