Hingga detik ini, konflik antara Israel dan Palestina bukan sekadar persoalan sengketa wilayah biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang seolah sengaja dibiarkan tanpa akhir. Di panggung dunia, kita sering mendengar janji manis tentang “perdamaian”, namun kenyataannya, istilah itu sering kali hanya menjadi jargon politik untuk menenangkan kemarahan publik. Ada desain besar yang membuat kemerdekaan Palestina sulit terwujud.
Jika kita membedah realitasnya, hambatan utamanya bukanlah karena kurangnya solusi teknis, melainkan karena ambisi ideologis Israel yang ditopang oleh perlindungan penuh dari Amerika Serikat. Kedua kekuatan ini telah membangun tembok raksasa yang melumpuhkan setiap harapan pedamaian, termasuk inisiatif terbaru seperti Board of Peace (BoP).
Ada sebuah ironi besar yang menyelimuti konflik ini: baik Israel maupun Amerika Serikat seringkali tampil di mimbar internasional sebagai “pahlawan perdamaian”. Mereka menggunakan kata-kata manis seperti “solusi dua negara” atau “peta jalan damai” di hadapan kamera dunia. Namun, jika kita melihat apa yang terjadi di balik pintu tertutup, kenyataannya justru berbanding terbalik. Mereka meneriakkan perdamaian dengan lantang, tetapi sebenarnya merekalah yang paling enggan untuk berdamai.
Perdamaian sejati menuntut adanya keadilan dan pelepasan kontrol atas tanah jajahan, dan inilah yang paling dihindari oleh mereka. Bagi Israel, perdamaian yang adil dianggap sebagai ancaman bagi proyek perluasan wilayah mereka. Sementara bagi Amerika Serikat, konflik yang terus terjaga merupakan instrumen untuk mempertahankan pengaruh militer dan politik mereka di Timur Tengah. Mereka tidak menginginkan perdamaian yang tuntas; mereka hanya menginginkan “manajemen konflik” yang memungkinkan mereka tetap berkuasa sambil terus berpura-pura menjadi mediator.
Di dalam internal Israel sendiri, terdapat dilema yang tiada habisnya, sebuah kondisi yang sering diibaratkan seperti memakan buah simalakama. Mereka terjebak antara mempertahankan identitas negara yang berbasis Zionisme atau mengakui kemerdekaan Palestina demi stabilitas kawasan. Masalahnya, bagi sebagian besar elit politik Israel, mengakui Palestina dianggap sebagai ancaman terhadap eksistensi negara mereka sendiri.
Masyarakat Israel terbagi menjadi dua kelompok besar yang secara politik memiliki cara pandang berbeda, namun keduanya sama-sama menyulitkan posisi Palestina:
Kedua kelompok ini bertemu pada satu titik yang disebut “Garis Merah Israel”: mereka menolak kembali ke perbatasan tahun 1967, menolak kedaulatan Palestina atas kompleks Masjid Al-Aqsha, dan menutup pintu bagi hak kembali para pengungsi Palestina.
Dunia internasional sebenarnya tidak pernah berhenti menawarkan peta jalan untuk mengakhiri penderitaan di tanah Palestina. Upaya ini dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari tindakan militer hingga langkah diplomasi, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Namun, sejarah mencatat bahwa setiap kali secercah harapan muncul, ia seringkali layu sebelum berkembang akibat benturan kepentingan politik dan agresifitas Israel.
Penyelesaian masalah di Timur Tengah awalnya diwarnai oleh konfrontasi fisik yang besar, seperti Perang 1948, 1956, 1967, dan 1973. Namun, di sela-sela desing peluru, upaya diplomasi mulai merayap masuk. Salah satu tonggak penting adalah Diplomasi Bilateral antara Mesir dan Israel pada 1977 yang berhasil mengembalikan wilayah Sinai. Langkah ini kemudian diperluas melalui Perjanjian Camp David (1978) yang dimediasi oleh Amerika Serikat, melibatkan Mesir dan Israel dalam satu meja perundingan multilateral.
Memasuki era 90-an, harapan dunia sempat membubung tinggi dengan lahirnya Perundingan Oslo I (1993) dan Oslo II (1994). Perjanjian ini dianggap sebagai terobosan besar dalam mengakui eksistensi kedua belah pihak. Di jalur hukum internasional, PBB juga telah mengeluarkan berbagai resolusi kasuistik sebagai fondasi keadilan, di antaranya:
Pada tahun 2002, kelompok Quartet (Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, dan PBB) merancang Peta Jalan Damai (Road Map) atau PJP. Inti dari rencana ini adalah menghentikan kekerasan dari kedua belah pihak dan mengupayakan berdirinya Negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan langgeng pada tahun 2005.
Sejalan dengan itu, forum-forum regional di berbagai belahan dunia turut menyumbangkan ide:
Muncul pula berbagai tawaran lain seperti Proposal Damai Yordania yang mengusulkan normalisasi lebih awal (meski akhirnya ditolak), hingga Proposal Damai Libya yang menawarkan solusi radikal satu negara demokrasi bernama “Isratin” (Israel-Palestina).
Dinding Keras yang Menghalangi Resolusi
Meski peta jalan sudah dihamparkan, realitas di lapangan berkata lain. Upaya terakhir sebelum pecah perang di Gaza adalah Perundingan Annapolis (2008) antara PM Ehud Olmert dan Presiden Mahmud Abbas. Meski mereka sepakat untuk meningkatkan intensitas perundingan, hasil nyatanya tetap nihil.
Kegagalan berulang ini memunculkan sebuah analisis realistik: penyelesaian damai selalu kandas karena dua faktor utama, yaitu Faktor Amerika Serikat dan Faktor Israel.
Sebagai penentu arah perdamaian dan akar permasalahan, Israel seringkali tidak memegang komitmen internasional. Sementara itu, posisi Palestina kian melemah akibat konflik internal di tubuh mereka sendiri serta memudarnya persatuan bangsa-bangsa Arab. Akhirnya, semua proposal tersebut ditolak mentah-mentah, dan Israel justru membiarkan bangkitnya tokoh-tokoh ekstrem yang lebih memilih cara-cara konfrontatif, yang kian menjepit posisi Palestina di tengah labirin konflik yang tak berkesudahan ini.
Jika Israel adalah aktor pendudukan di lapangan, maka Amerika Serikat adalah pelindung setianya di panggung internasional. Amerika bukan lagi berperan sebagai penengah yang jujur, melainkan telah menjadi penghambat utama perdamaian. Melalui kebijakan yang dikenal sebagai Doktrin Negroponte, Amerika secara konsisten pasang badan dengan menggunakan hak veto di PBB untuk membatalkan resolusi apa pun yang menyudutkan Israel.
Data menunjukkan realitas yang mencengangkan: dari 80 lebih penggunaan hak veto oleh Amerika diPBB, hampir separuhnya dilakukan khusus untuk membela Israel. Selain itu, dukungan finansial dan militer Amerika terus mengalir deras, mulai dari bantuan militer senilai USD 77 miliar sejak 1967 hingga bantuan ekonomi yang mencapai ratusan miliar dolar sejak Perang Oktober 1973. Dukungan tanpa syarat ini membuat Israel merasa kebal hukum. Resolusi PBB seperti No. 181, No. 194 hingga No. 1397 pun hanya menjadi tumpukan kertas tak bermakna karena selalu dihadang oleh kekuatan Amerika.

Secercah harapan sempat muncul melalui inisiatif Board of Peace (BoP). Inisiatif ini dirancang untuk mencari jalan keluar menyeluruh yang mengakui kedaulatan Palestina. Namun, harapan ini segera berbenturan dengan kenyataan geopolitik yang brutal.
Amerika Serikat, yang seringkali memosisikan diri sebagai penggagas perdamaian, justru melakukan tindakan yang menghancurkan proses damai tersebut. Langkah Amerika yang baru-baru ini melancarkan serangan militer agresif terhadap Iran merupakan bentuk sabotase nyata terhadap stabilitas di Timur Tengah. Tindakan ini memiliki dampak yang merusak:
Pada akhirnya, kita harus berani mengakui bahwa penghambat perdamaian yang sesungguhnya adalah persekutuan gelap antara kepentingan Israel dan hegemoni Amerika Serikat. Israel dengan ambisi wilayahnya, dan Amerika dengan segala yang dimilikinya, telah menciptakan labirin tanpa jalan keluar bagi bangsa Palestina.
Segala bentuk inisiatif internasional seperti Board of Peace tidak akan pernah membuahkan hasil selama Amerika masih memberikan “cek kosong” kepada Israel untuk melanggar hukum internasional. Perdamaian sejati hanya akan terwujud jika dunia berani bersikap tegas dan mengakui bahwa kedaulatan penuh Palestina adalah harga mati yang tidak bisa ditunda lagi demi keadilan kemanusiaan.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber
Firdaus, Aos Yuli, dan Yanyan Mochamad Yani. (2020). “Faktor Penghambat Perdamaian Konflik Palestina–Israel.” Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol. 5, No. 1.
Garaudy, Roger. (1995). Zionisme Sebuah Gerakan Keagamaan dan Politik. Terjemahan oleh Moelia Radja Siregar. Jakarta: Gema Insani Press.
Katz, Jacob, dkk. (1997). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Zionisme. Terjemahan oleh Joko Susilo. Surabaya: Pustaka Progresif.