Kompleks Masjid Al-Aqsa kini bukan lagi pusat keagamaan yang aman, ia telah terseret ke dalam pusaran badai geopolitik yang kompleks. Sebuah laporan pers internasional baru-baru ini membongkar adanya manuver bawah tanah yang intensif dari Washington dan Tel Aviv. Kedua kekuatan ini dilaporkan tengah menyusun strategi besar untuk membongkar tatanan bersejarah di Yerusalem Timur, secara spesifik dengan mencabut hak perwalian dan pengawasan sejarah yang selama ini dipegang oleh Kerajaan Hashemite Yordania.
Langkah ini jelas bukan sekadar urusan utak-atik administrasi belaka. Di balik meja diplomasi, ada upaya restrukturisasi radikal yang berpotensi mengubah lanskap politik dan identitas keagamaan di Kota Suci tersebut secara permanen.
Jika menelisik dokumen kerja yang digodok di Washington, rencana ini lahir dari lingkaran dalam Donald Trump, dengan motor penggerak utama Jared Kushner yang tidak lain merupakan menantu Trump, serta Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee. Sebagai seorang loyalis sayap kanan, Huckabee dilaporkan terus mendesak Washington untuk menghidupkan kembali proposal lama Israel. Ambisinya pun cukup mencengangkan: melucuti identitas Muslim murni dari Masjid Al-Aqsa dan mengemasnya ulang menjadi objek wisata global berkedok “pusat multi-agama” (Abrahamic center).
Namun, di balik jargon inklusivitas dan koeksistensi yang terdengar indah tersebut, proposal ini menyimpan tiga poin krusial yang sepenuhnya mendikte kontrol Al-Aqsa di bawah kendali Israel:
Bagi para pejabat Yordania dan Palestina, rancangan ini memicu trauma masa lalu yang kelam. Model ini dinilai meniru persis taktik pembagian Masjid Ibrahimi di Hebron pasca-tragedi pembantaian jamaah Muslim pada tahun 1994. Kala itu, dengan dalih keamanan, Israel membelah area masjid secara sepihak—menguasai 63 persen wilayah untuk tempat ibadah Yahudi dan menyisakan 37 persen untuk umat Muslim. Format pembagian ruang dan waktu (temporal dan spasial) inilah yang kini membayangi masa depan Al-Aqsa.
Rencana besar AS dan Israel ini tentu tidak digulirkan di ruang hampa. Guna memuluskan transisi radikal ini, Washington dilaporkan mulai mendekati sejumlah negara Arab, termasuk Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Maroko, dan Mesir, dengan menawarkan konsep pengawasan “bergilir” atas kompleks Al-Aqsa. Tawaran ini seketika menguji soliditas dan memicu polarisasi tajam di kawasan Timur Tengah.
Di satu sisi, negara-negara yang terikat dalam Abraham Accords, seperti UEA dan Bahrain, berada dalam posisi yang dilematis. Sejak melakukan normalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2020, kedua negara Teluk ini memang gencar mengampanyekan narasi “toleransi antariman”, salah satunya lewat pembangunan pusat multiagama pada tahun 2023 yang menyatukan masjid, gereja, dan sinagoge. Kendati demikian, untuk urusan Al-Aqsa, mereka memilih bersikap sangat hati-hati. Mereka sadar betul bahwa menyentuh status hukum Al-Aqsa sama saja dengan menyulut sensitivitas ekstrem di seluruh dunia Islam.
Di sisi lain, Arab Saudi langsung memasang barikade penolakan yang keras. Riyadh dengan tegas memandang bahwa perwalian Yordania atas Yerusalem adalah pilar stabilitas regional yang tidak boleh diusik. Sikap tanpa kompromi dari Saudi ini tidak lepas dari kian mesranya hubungan bilateral antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dengan Putra Mahkota Yordania, Hussein bin Abdullah. Bagi Saudi, meruntuhkan legitimasi Yordania di Yerusalem hanya akan membuka permasalahan baru yang mengacaukan kawasan.
Apabila benteng diplomatik Amman berhasil ditembus dan proposal ini benar-benar diimplementasikan, dampaknya tidak hanya akan mengisolasi warga Palestina secara lokal, melainkan juga memicu efek domino yang mengguncang umat Islam secara global.
Kekhawatiran ini kian diperparah oleh fakta bahwa proposal tersebut sama sekali tidak menyebutkan status situs-situs suci Kristen di Yerusalem. Padahal, di bawah perwalian Raja Abdullah II, Yordania juga memegang mandat untuk melindungi Gereja Makam Suci (Church of the Holy Sepulchre). Pengabaian ini memicu tanda tanya besar mengenai masa depan eksistensi komunitas Kristen di Kota Suci tersebut.
Bagi Dinasti Hashemite Yordania, hak perwalian atas Yerusalem bukan sekadar tugas diplomasi biasa, melainkan urusan hidup dan mati bagi legitimasi religius mereka yang telah mengakar sejak tahun 1924. Hak historis ini bahkan telah diakui secara legal dalam Pasal 9 Perjanjian Perdamaian Yordania-Israel tahun 1994.
Sesuai dengan kesepakatan pasca-perang 1967, garis batas kewenangan di Al-Aqsa sebenarnya sudah diatur dengan sangat jelas dan kuat:
Aturan Status Quo Berdasarkan Kesepakatan 1967:
Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Pemerintah Provinsi Yerusalem mengungkapkan adanya eskalasi ketegangan yang sengaja dipicu oleh Israel, mulai dari pembatasan ruang gerak staf Wakaf hingga pembiaran terhadap kelompok pemukim Yahudi yang menyusup dan berdoa di dalam kompleks masjid. Yordania menyebut bahwa Amerika kerap merasa terganggu karena Yordania terus-menerus melayangkan protes atas pelanggaran berulang yang dilakukan Israel tersebut.
Meski kabar ini telah memicu kegemparan, seorang pejabat tinggi Gedung Putih buru-buru merilis pernyataan singkat yang membantah laporan tersebut, menyebut bahwa AS tidak sedang aktif mencabut hak perwalian Yordania dan melabeli berita itu “sama sekali tidak benar.”
Namun, bantahan formal tersebut tidak lantas membuat Yordania dan Yerusalem menurunkan kewaspadaan. Di mata para analis politik setempat, kehadiran figur-figur garis keras seperti Mike Huckabee di lingkaran kebijakan AS tetap menjadi sinyal bahaya bahwa rencana ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali saat momentumnya tepat.
Seperti yang diperingatkan oleh Mustafa Abu Sway, Wakil Kepala Dewan Wakaf, perwalian Hashemite adalah garis pertahanan terakhir bagi warga Palestina sekaligus fondasi perdamaian yang rapuh di kawasan tersebut. Mengusik atau melemahkan aturan main yang sudah ada sama saja dengan memotong tali penyelamat, memantik konflik horizontal berbasis agama yang lebih luas, dan meruntuhkan sisa-sisa harapan perdamaian di Timur Tengah.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber:
Fudia, Sintaya Luchma, Ahmad Afifudin Fajrin, Aisyah Uswatun Chasanah, dan Akima Bunga Yunia Rizqi. “Konflik Kawasan: Studi Kasus Sengketa Masjidil Al Aqsa.” Journal of Integrative International Relations 7, no. 2 (2022): 133–147. https://doi.org/10.15642/jiir.2022.7.2.133-147.
Faisal Edroos, Sean Mathews & Lubna Masarwa, “US and Israel ‘actively working’ to strip Jordan of Al-Aqsa custodianship, sources say”, MEE, May 25, 2026. https://www.middleeasteye.net/news/palestine-al-aqsa-us-israel-strip-jordan-custodianship-sources-say