Yerusalem, NPC – Senin, tanggal 15 Mei 2023, Palestina memperingati 75 tahun tragedi Nakba (malapetaka). Selama Nakba, antara 750.000 dan 1.000.000 penduduk asli Palestina diusir dari rumah mereka dan dibersihkan secara etnis oleh milisi Zionis dan kemudian, tentara pendudukan Israel mendirikan negara Israel sebagai koloni pemukim supremasi Yahudi.
Kekerasan kolonial Israel dan agresi terbuka tidak pernah berhenti, begitu juga dengan ketangguhan penduduk Palestina, perlawanan rakyat dan kesabaran. Di Gaza, Jenin, Beita, Masafer Yatta, Lembah Yordan, Sheikh Jarrah, Silwan, dan Al-Naqab, dan di sejumlah tanah Palestina bersejarah dan di pengasingan, orang-orang Palestina bersatu melawan rezim kolonialisme dan apartheid pemukim Israel.
Dengan munculnya pemerintah sayap kanan rasis yang paling terbuka di Israel, penduduk Palestina telah menjadi target intensif baru pembersihan etnis dan pembangunan permukiman ilegal, perampasan tanah dan air, pembantaian berulang kali di Gaza yang diblokade, penangkapan massal, dan pembatasan pergerakan.
Tahun 2023 ini pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh lebih dari 150 penduduk Palestina, termasuk 26 anak-anak. Saat ini kita masih berada di bulan Mei dan angka kejahatan terus meningkat hari demi hari. Nakba Palestina belum berakhir dan bahkan terus berlanjut.
Inilah 10 fakta yang perlu kita ketahui tentang Nakba Palestina:
Orang-orang Palestina terus bangkit dan bergerak melanjutkan perjuangan untuk melakukan pembebasan, merebut kembali hak-hak, termasuk hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hak para pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka.
Pada Senin (15/05/2023), untuk pertama kalinya dalam sejarah, PBB memperingati tragedi Nakba secara resmi. Nakba atau yang berarti malapataka adalah tragedi pelarian ratusan ribu penduduk asli Palestina dari tanah air mereka setelah adanya pembunuhan, kekerasan, teror, dan kejahatan yang dilakukan Zionis Israel. Tanah-tanah yang mereka tinggali inilah sekarang menjadi negara Israel, negara yang didirikan di atas tanah bangsa lain.
Palestina masih belum menjadi negara yang merdeka. Penduduk Palestina tidak mempunyai hak untuk kembali ke tanah dan rumah-rumah yang seperti yang tertuang dalam resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Desember 1948.
(T.FJ/S: RT Arabic)