Jericho, NPC – Pasukan pendudukan Israel, sampai pada hari Sabtu (06/05/2023), sudah memblokade kota Jericho selama 15 hari berturut-turut.
Pasukan pendudukan Israel terus mendirikan pos pemeriksaan militer di pintu masuk kota Jericho, menghentikan kendaraan milik penduduk Palestina yang meninggalkan kota secara khusus, menggeledah, memeriksa identitas penumpang, dan menghalangi pergerakan penduduk dan barang.
Pasukan pendudukan Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di dua pintu masuk utara menuju Jericho, pintu masuk selatan di dekat kamp Aqabat Jaber, dan pintu masuk timur.
Tindakan perlawanan yang dilakukan penduduk Palestina terhadap kejahatan pendudukan Israel terus berlanjut di Tepi Barat terhadap pemukim dan pasukan pendudukan Israel.
Tindakan kejahatan otoritas pendudukan Israel terhadap kota Jericko sejak awal tahun ini, berdasarkan data statistik terbaru provinsi Jericho dan Lembah Yordan, telah mengakibatkan sebanyak sembilan penduduk Palestina meninggal dunia, 45 mengalami luka-luka, 137 ditahan, sebanyak 12 rumah telah dihancurkan, dan sebanyak 55 rumah dan bangunan lain mendapat pemberitahuan penghancuran. Sementara itu, otoritas pendudukan Israel masih menahan enam jenazah penduduk Palestina yang dibunuh Israel di provinsi Jericho.
Dalam sektor pariwisata dan sektor terkait, nilai kerugian kota Jericho sejak Februari lalu hingga April lalu, mencapai sebesar 221 juta shekel atau sekitar 600 ribu dolar Amerika.
Pasukan pendudukan Israel menerapkan kebijakan menutup pos pemeriksaan dan memperketat operasi pemeriksaan militer ketat di pintu masuk menuju kota-kota Palestina sebagai tindakan hukuman.
Resolusi 3246 Dewan Umum PBB, pada 29 November 1974 mengecam keras seluruh pemerintah yang tidak mengakui hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan rakyat di bawah otoritas penjajahan dan pendudukan, terutama rakyat Afrika dan Palestina. Resolusi ini menegaskan legitimasi perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dari otoritas penjajahan dengan segala cara, termasuk berjuang menggunakan senjata.
(T.FJ/S: Wafa)