Yerusalem, NPC – Perang yang dilakukan Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha tidak lagi hanya terbatas pada metode tertentu. Pada saat ini semua organisasi dan lembaga Zionis secara terbuka, dengan membabi buta menyerang Al-Aqsha dan kota Yerusalem. Semua ini didukung oleh pemerintah otoritas pedudukan Israel.
Langkah-langkah untuk mengambilalih atau merampas kompleks suci Al-Aqsha sudah mulai dilakukan secara terang-terangan, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, proses ekseskusi disertai dengan langkah-langkah praktis.
Sejumlah asosiasi Zionis, dengan dana resmi pemerintah, telah membawa lima ekor sapi merah yang direncanakan akan dibakar di Al-Aqsha dan abunya disebar. Tindakan ini menandai dimulainya ritual pembangunan Kuil Ketiga Yahudi.
Masjid Al-Aqsha yang merupakan kiblat pertama umat Islam dan sebagai tempat Rasulullah Saw. melakukan Isra’ Mi’raj diyakini oleh orang-orang Yahudi sebagai dua tempat kuil suci Yahudi pernah berdiri. Nabi Sulaiman As. diyakini membangun kuil pertama Yahudi yang memuat 10 perintah Tuhan, akan tetapi dihancurkan Babilonia pada abad ke-6 sebelum masehi. Setelah sekitar 70 sesudahnya, kuil Yahudi dibangun ulang di tempat yang sama dan hancur pada masa pengepungan Romawi atas Yerusalem pada tahun 70 masehi.
Sejumlah kementerian pemerintah otoritas pendudukan Israel, berdasarkan penyelidikan jurnalis Israel, mengalokasikan dana yang sangat besar untuk pelaksanaan proyek pembangunan Kuil Ketiga Yahudi di Masjid Al-Aqsha.
Promotor proyek, termasuk Rabi Yisrael Ariel dari organisasi nasionalis rasis Yahudi, Kach, mengklaim bahwa tindakan ini akan memungkinkan legalisasi eksodus massal pemukim Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsha. Sementara itu, otoritas pendudukan Zionis mencegah upaya rekonstruksi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha, meskipun penting dan sangat dibutuhkan.
Pada Rabu (02/08/2023), pasukan pendudukan Israel melarang petugas rekonstruksi dan restorasi yang sedang melakukan pekerjaan di Masjid Al-Aqsha. Pasukan pendudukan Zionis datang ke tempat kerja petugas kontruksi yang melakukan restorasi dan secara paksa melarang mereka melanjutkan pekerjaan.
Zionis Israel Targetkan Komite Rekonstruksi Al-Aqsha
Wakil Direktur Jenderal Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, Syeikh Najeh Bakirat, menjelaskan bahwa Zionis Israel mulai menargetkan Komite Rekonstruksi Al-Aqsha berkali-kali, khususnya setelah tahun 2001, setelah Ariel Sharon menyerbu Masjid Al-Aqsha. Ia mulai membatasi pekerjaan Komite Rekonstruksi Al-Aqsha, sehingga frekuensi penargetan panitia dan karyawan meningkat pada tahun 2015 dengan serangkaian tindakan tuntutan dan penangkapan.
Pada tahun 2020, pasukan pendudukan Israel melakukan intervensi rekonstruksi Al-Aqsha, baik terkait restorasi bangunan, listrik, pengeras suara, dan pekerjaan ubin. Mereka juga melarang pemugaran tembok timur Al-Aqsha. Sementara itu, sejumlah proyek pemugaran lainnya yang masih tidak bisa dilakukan.
Syeikh Najeh Bakirat menegaskan bahwa Zionis dengan sengaja menargetkan Komite Rekonstruksi Al-Aqsha dengan tujuan mengakhiri keberadaan komite tersebut sebagai penyelenggara dan penanggung jawab rekontruksi Al-Aqsha. Zionis Israel berusaha mengeluarkan lembaga ini dari Al-Aqsha, padahal Al-Aqsha yang telah berusia ribuan tahun bagi umat Islam, sangat memerlukan rekontruksi di setiap bagian sisi bangunannya, terutama dinding luar dan infrastrukturnya.
Syeikh Najeh Bakirat yang baru saja dideportasi dan tidak diizinkan masuk ke Al-Aqsha, menceritakan bahwa Komite Rekonstruksi Al-Aqsha dibentuk setelah pembakaran Masjid Al-Aqsha pada tahun 1969. Ia menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki peran besar dan cukup penting dalam melestarikan Al-Aqha. Komite Rekonstruksi Al-Aqsha telah mengerjakan upaya rekontruksi sejak awal didirikan, di mana sebanyak 75 karyawan berkerja di dalam lembaga ini, mulai para pegawai, teknisi, insinyur, dan sejumlah ahli atau pakar.
Menghacurkan Al-Aqsha Perlahan-lahan
Pakar Zionis, Amjad Shehab, membenarkan bahwa Masjid Al-Aqsha sedang sangat membutuhkan pemulihan dan pemeliharaan di banyak sisi. Namun, otoritas pendudukan Israel dengan sengaja membiarkan Al-Aqsha rusak secara perlahan dengan tidak mengizinkan rekonstruksi dan rehabilitasi di sejumlah sisi dan sudut Al-Aqsha.
Amjad Shehab menjelaskanbahwa jika intervensi serius tidak dilakukan untuk memugar Al-Aqsha, akan lebih banyak batu akan berjatuhan, terutama akibat penggalian yang dilakukan Zionis di sekitar dan di bawah Masjid Al-Aqsha. Ini adalah penyebab utama jatuhnya batu.
Peringatan yang sama dikeluarkan oleh Syeikh Najeh Bakirat. Ia mengatakan bahwa tembok Al-Aqsa sangat membutuhkan restorasi, terutama tembok timur, yang dimulai dari Masjid Marwani hingga Gerbang Singa, dan jika tidak dipugar, maka tembok atau dinding tersebut akan terkikis dan runtuh.
Syeikh Najeh Bakirat menyebutkan bahwa larangan pemugaran hanya bertujuan untuk meruntuhkan Masjid Al-Aqsha. Ia menunjukkan bahwa ada rencana Zionis yang bertujuan untuk melarang rekontruksi dan rehabilitasi Al-Aqsha secara total. Zionis Israel menginginkan tempat suci umat Islam ini hancur dengan sendirinya atau dihancurkan.
Kepala Komite Anti Yahudisasi Yerusalem, Nasser Al-Hadmi, mengatakan bahwa Zionis Israel ingin mencapai tahap, di mana mereka bisa menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsha tidak aman untuk dikunjungi dan melarang jamaah muslim menziarahinya, serta menjadikannya sebagai tempat tertutup. Al-Aqsha kemudian hancur dengan sendirinya.
Nasser Al-Hadmi menyatakan bahwa kondisi Masjid Al-Aqsha menyakitkan. Ia memperingatkan bahwa sebagian besar masjid akan runtuh, di mana batu-batu dinding dan langit-langit masjid akan hancur.
Nasser Al-Hadmi mengatakan bahwa batu-batu Masjid Marwani mulai jatuh secara rutin dalam pemandangan yang menakutkan. Ubin masjid benar-benar sudah retak. Dinding Al-Aqsha juga benar-benar sudah retak dan rentan runtuh.
Nasser Al-Hadmi mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel menghalangi pemugaran Masjid Marwani dan menghalangi perbaikan jaringan air yang bocor dari atap Masjid Qubbat As-Shakhrah atau Masjid Kubah Batu. Ia mengatakan bahwa ada retakan di Masjid Kubah Batu, akan tetapi otoritas pendudukan Israel menolak izin pemugarannya.
Pemerintah otoritas pendudukan Zionis dan kelompok pemukim Israel ekstrimis, sejak awal pendudukan tanah Palestina, telah bercita-cita untuk membagi kompleks Masjid Al-Aqsha secara ruang dan waktu bagi Yahudi, terlebih setelah adanya pembagian Masjid Ibrahimi di kota Hebron bagi Yahudi.
Otoritas pendudukan Israel telah mengubah isu pembagian Al-Aqsha menjadi fakta yang diterapkan secara paksa dan secara bertahap. Hal ini dimulai dengan serbuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsha yang awalnya jarang dilakukan dan cuma dilakukan pada hari tertentu, sekarang mulai berlangsung setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pada pagi dan sore hari.
Tindakan pelecehan terhadap Al-Aqsha ini pelan-pelan berkembang, di mana pemukim Israel pada saat ini sudah mulai melukan ritual ibadah Talmud baik secara individu atau secara kelompok di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Kelompok Kuil Yahudi tidak puas dengan hanya melakukan itu, sampai hari ini mereka menyerukan untuk memperpanjang jam serbuan ke kompleks Al-Aqsha, mengizinkan orang-orang Yahudi untuk masuk dari semua gerbang Al-Aqsha, melakukan doa dan ritual Taurat di kompleks Al-Aqsa, membuka pintu bagi orang-orang Yahudi yang menyerbu pada hari Jumat dan Sabtu, menentukan lokasi sinagoge di dalam Al-Aqsha, mengakhiri pengawalan polisi bagi kelompok Yahudi, dan tidak menutup Al-Aqsha bagi orang-orang Yahudi pada hari-hari dan perayaan Islam apa pun.
(T.FJ/S: Palinfo)