• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Kamis, 28 September 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » OKI Kutuk Izin Pembangunan Pos Permukiman di Masafer Yatta Hebron

OKI Kutuk Izin Pembangunan Pos Permukiman di Masafer Yatta Hebron

OKI menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tahun 2016, kebijakan pemukiman kolonial Israel di tanah Palestina yang diduduki adalah tindakan ilegal dan tidak sah.

by Kusuma
5 Juni 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
OKI Kutuk Izin Pembangunan Pos Permukiman di Masafer Yatta Hebron
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hebron, NPC – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pada Sabtu malam (03/06/2023), mengutuk pemberian izin pemerintah pendudukan Israel kepada para pemukim Israel untuk mendirikan enam pos permukiman di daerah Masafer Yatta, selatan Hebron.

OKI menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tahun 2016, kebijakan pemukiman kolonial Israel di tanah Palestina yang diduduki adalah tindakan ilegal dan tidak sah.

Baca Juga

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023

OKI juga menegaskan pentingnya meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan permukiman ilegal yang terus dilakukan dengan merampas tanah dan hak hidup rakyat Palestina. OKI juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk ikut bertanggung jawab dalam menghentikan semua kejahatan dan kebijakan diskriminatif Israel terhadap rakyat, tanah, dan tempat-tempat suci Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk kebijakan otoritas pendudukan Israel yang memberi izin bagi pemukim Israel untuk mendirikan enam pos pemukiman di daerah Masafer Yatta, selatan Hebron. Sementera sebelumnya, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan keputusan pemindahan dan pengusiran penduduk asli Palestina di kawasan tersebut dengan dalih bahwa daerah tersebut adalah “zona latihan militer dan zona tembak”.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pelanggaran ini mengungkap pertukaran peran nyata antara tentara pendudukan dan pemukim Israel, dengan dukungan pemerintah, dalam menyerang rakyat Palestina dalam upaya mencaplok Tepi Barat.

Pada saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, yang dirampas Israel dalam Perang 1967.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: Wafa)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran HAMPelanggaran Hukum InternasionalPenembakan Penduduk SipilTimur Tengah
ShareTweetSend
Previous Post

Israel Tembak Rumah Palestina dan Serang Pemiliknya di Beit Ummar

Next Post

3 Tentara Israel Tewas dalam Baku Tembak di Perbatasan Mesir

Related Posts

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Next Post
3 Tentara Israel Tewas dalam Baku Tembak di Perbatasan Mesir

3 Tentara Israel Tewas dalam Baku Tembak di Perbatasan Mesir

  • Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Borong 2,7 Ton Mangga Petani Gaza dan Membagi-bagikannya Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Akhir Tahun 2022, Jumlah Orang Palestina Mencapai 14,3 Juta Jiwa di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

24 September 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center