BEKASI, NPC — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama LAZNAS Nusantara Palestina Center meluncurkan Program Kampung Zakat di wilayah Jaka Setia, Bekasi. Program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keterampilan masyarakat.
Dua bentuk intervensi utama dalam program tersebut adalah pemberian modal usaha produktif dan pelatihan bekam.
Pemberian modal usaha ditujukan kepada penerima manfaat untuk membantu mengembangkan usaha yang dijalankan serta meningkatkan pendapatan keluarga. Sementara itu, pelatihan bekam diberikan sebagai keterampilan yang diharapkan dapat membuka peluang usaha dan sumber penghasilan baru bagi peserta.
Kegiatan peluncuran dihadiri Direktur Eksekutif LAZNAS Nusantara Palestina Center bersama tim pelaksana program. Hadir pula perwakilan Kelurahan Jaka Setia, ketua RT dan RW setempat, serta Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama Kota Bekasi yang disebut sebagai penanggung jawab Program Kampung Zakat.
Kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan materi yang tersedia, program ini diarahkan bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga membangun proses pemberdayaan melalui dukungan usaha dan keterampilan.