NPC dan KUA Cilawu Gelar Pelatihan Business Plan untuk 10 Calon Penerima Program PEU

GARUT, NPC — Nusantara Palestina Center (NPC) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, menggelar pelatihan business plan dan bimbingan teknis (Bimtek) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 10 calon penerima manfaat (CPM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas usaha dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Garut, H. Helmi Ismail. Dalam sambutannya, Helmi menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga pemberdayaan diperlukan agar pengelolaan dana sosial keagamaan dapat memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua KUA Cilawu, Asep Irfan, juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan pemberdayaan ekonomi menjadi bagian dari perkembangan peran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pelatihan tersebut memberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan ketahanan keluarga. Salah satu materi utama adalah business plan, yang membekali peserta dengan pengetahuan mengenai penyusunan rencana usaha, pengelolaan keuangan, serta proyeksi pengembangan usaha.

Selain aspek usaha, peserta mendapatkan materi Bimbingan Keluarga Sakinah. Materi ini diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan kehidupan keluarga.

Peserta juga memperoleh materi Literasi Zakat dan Wakaf. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai fungsi zakat dan wakaf serta mendorong penerima manfaat agar memiliki orientasi jangka panjang dalam pengembangan usaha.

Program PEU ini diarahkan untuk membantu para penerima manfaat meningkatkan kapasitas ekonomi melalui usaha yang mereka jalankan. Dengan keterampilan perencanaan usaha dan pengelolaan keuangan yang diperoleh dalam pelatihan, peserta diharapkan dapat menerapkannya dalam pengembangan usaha masing-masing.

Dalam perspektif pemberdayaan berbasis zakat, penguatan kapasitas ekonomi juga diarahkan agar penerima manfaat yang pada awalnya berstatus mustahik atau penerima zakat, apabila kondisi ekonominya telah berkembang dan memenuhi ketentuan, dapat menjadi muzakki atau orang yang menunaikan zakat.

Hashtag:
#NusantaraPalestinaCenter, #NPC, #KUACilawu, #Garut, #PemberdayaanEkonomiUmat, #PEU, #BusinessPlan, #BimtekPEU, #PemberdayaanMasyarakat, #KemandirianEkonomi, #EkonomiUmat, #Zakat, #Wakaf, #KeluargaSakinah, #KementerianAgama

You might also like