Di balik dinamika konflik yang terus bergejolak, terdapat penderitaan tersembunyi yang dialami oleh anak-anak Palestina. Sistem hukum militer Israel dan kondisi fasilitas penahanan terus menuai sorotan tajam serta kecaman internasional karena dinilai merampas masa muda, hak dasar, dan martabat anak-anak. Penahanan anak-anak Palestina bukan sekadar isu hukum lokal, melainkan sebuah krisis kemanusiaan yang menuntut tindakan diplomatik global yang mendesak.
Krisis ini mengemuka dalam acara Dialog Tingkat Tinggi tentang Anak-Anak Palestina dalam Penahanan Militer yang diselenggarakan oleh organisasi Save the Children di sela-sela Majelis Umum PBB. Acara yang disponsori bersama oleh Yordania, Irlandia, Negara Palestina, Spanyol, dan Afrika Selatan ini mempertemukan para pemimpin dunia serta lembaga hak asasi manusia untuk mendesak perlindungan nyata.
Dalam forum tersebut, Ratu Rania Al Abdullah dari Yordania menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas stigmatisasi yang dialami anak-anak Palestina. “Bahkan sebelum mereka mencapai usia dewasa, warga Palestina dicap sebagai ancaman: ancaman demografis, ancaman keamanan, dianggap bersalah atas kejahatan di masa depan yang belum mereka lakukan. Kepolosan mereka dirampas, mereka direndahkan martabatnya sedemikian rupa. Dan seorang anak dapat dicap sebagai teroris, seolah-olah mereka tidak pernah menjadi anak-anak sama sekali,” ungkap Ratu Rania.
Hal senada ditegaskan oleh Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia, Micheál Martin, yang menyatakan bahwa penahanan anak-anak oleh sistem militer sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sementara itu, Inger Ashing, CEO Save the Children International, mengingatkan bahwa ungkapan keprihatinan saja tidak cukup; dunia membutuhkan tindakan diplomatik terkoordinasi untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional ini.
Laporan dan kesaksian mendokumentasikan bahwa kondisi tahanan anak-anak Palestina mengalami pemburukan signifikan sejak perang genosida dimulai pada Oktober 2023. Menurut data organisasi pembela tahanan Palestina, diperkirakan terdapat sekitar 1.900 penangkapan anak-anak dari Tepi Barat yang diduduki sejak periode tersebut, dengan setidaknya 360 anak masih mendekam di dalam penjara. Jumlah pasti anak-anak yang ditahan dari Jalur Gaza bahkan sulit dipastikan akibat praktik penghilangan paksa dan terbatasnya akses informasi.
Kondisi di dalam fasilitas penahanan, seperti Penjara Megiddo dan Penjara Damon di Israel utara, digambarkan sangat memprihatinkan. Para tahanan menghadapi isolasi total dari dunia luar. Tak hanya itu, otoritas penjara juga menerapkan kebijakan yang hanya memenuhi kebutuhan paling mendasar sekadar untuk bertahan hidup. Akibatnya, hak-hak tumbuh kembang anak, kesehatan, serta martabat mereka menjadi terabaikan.
Laporan badan-badan PBB dan kelompok hak asasi manusia mencatat berbagai bentuk perlakuan buruk, mulai dari kekerasan fisik, pemukulan, pengabaian medis, hingga pembatasan makanan yang ketat. Bahkan, pada September 2025, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa Dinas Penjara Israel telah gagal menyediakan makanan yang memadai bagi para tahanan. Kepadatan sel dan kebersihan yang buruk juga memicu penyebaran penyakit kulit seperti kudis di kalangan anak-anak yang ditahan.
Pengajuan Defense for Children International-Palestine kepada Komite PBB pada Oktober 2025 mengungkapkan angka yang mengejutkan: 74 persen dari 325 anak tahanan yang memberikan kesaksian mengaku mengalami kekerasan. Sebanyak 26 persen di antaranya diinterogasi di bawah paksaan, dan 21 persen sempat ditahan di sel isolasi selama dua hari atau lebih.
Di balik deretan data dan statistik tersebut, terdapat kisah-kisah nyata tentang kehidupan anak-anak yang terenggut masa depannya.
Pakar hak-hak anak, Ayed Abu Qtaish, menjelaskan bahwa tekanan psikologis yang dialami selama penahanan tidak serta-merta hilang saat seorang anak dibebaskan. Kondisi di dalam penjara yang menekan menempatkan anak-anak dalam keadaan kewaspadaan berlebihan (hypervigilance) dan kelelahan mental yang berkepanjangan. Karena usia mereka yang masih muda dan rentan, dampak terhadap kesehatan mental ini bisa berlangsung lama dan memengaruhi masa depan mereka.
Situasi ini memicu desakan yang makin kuat dari komunitas internasional. Koalisi pemerintah dan lembaga kemanusiaan menegaskan bahwa keprihatinan verbal tidak lagi memadai. Perlu ada tindakan terkoordinasi untuk memastikan pemantauan independen, akuntabilitas hukum, serta pemenuhan perlindungan sesuai dengan standar hukum internasional dan hak asasi anak agar tidak ada lagi masa muda yang hilang di balik jeruji besi.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber:
Fayha Shalash, “What Palestinian children endure in Israeli detention”, Al Jazeera, September 23, 2026. https://www.aljazeera.com/features/2026/9/23/inside-israels-prisons-what-palestinian-children-say-they-endure-in-deten
Save the Children, “HER MAJESTY QUEEN RANIA AL ABDULLAH OF JORDAN OPENS HIGH LEVEL DIALOGUE ON PALESTINIAN CHILDREN IN MILITARY DETENTION WITH THE TAOISEACH, PALESTINIAN AND OTHER WORLD REPRESENTATIVES AT THE UN”, Save the Children, September 22, 2026. https://www.savethechildren.net/news/her-majesty-queen-rania-al-abdullah-jordan-opens-high-level-dialogue-palestinian-children