Jalur Gaza, NPC- Ibrahim Nayyef Abu Mukh adalah salah satu anggota Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP), dan merupakan salah satu dari 26 tawanan yang tidak mendapatkan hak kebebasan dalam perjanjian Oslo dan merupakan narapidana ketiga yang hidup paling lama di penjara.
Masa Kecil
Abu Mukh dilahirkan pada 26 Februari 1961 di kota Baqa Al-Gharbiyye, sekarang menjadi salah satu wilayah Haifa. Ayah Ibrahim meninggal dunia saat dia masih berusia 4 tahun.
Ibrahim kemudian ditempatkan di kamp pengungsian di Akko. Saudarinya lalu mengirim Ibrahim ke pusat penampungan anak yatim di Betlehem. Setelah kakaknya menikah Ibrahim tinggal bersama kerabatnya di Baqa.
Pendidikan
Hidup sendirian di tempat penampungan tanpa sanak saudara, membuat Ibrahim harus menjalani kehidupan dalam kondisi sulit. Ibrahim pernah bekerja sebagai tukang kayu, lalu di saat yang sama dia juga menempuh pendidikan di perguruan tinggi sambil bekerja.
Kondisi kehidupannya yang miskin membuatnya menjadi sosok yang suka membaca. Dia cenderung berpihak kepada kelompok sayap kiri dan bergabung dengan PFLP. Sejak saat itu, Ibrahim menjadi salah satu yang terlibat dalam berbagai serangan melawan Israel.
Lambang PFLP
Penangkapan dan Penyiksaan
Di awal 1985, seorang prajurit Israel bernama Moshe Tamam diculik lalu dibunuh dalam sebuah operasi di Netanya. Kasus itu sempat menjadi misteri.
Prajurit Israel Moshe Tamam sebelum dibunuh
Intelejen Israel lalu melakukan penyelidikan dan mengklaim berhasil menemukan dalang penyerangan. Ibrahim Abu Mukh dituding salah satunya.
Ibrahim lalu ditangkap pada 23 Maret 1986. Dia mengalami penyiksaan brutal saat diinterogasi untuk memaksanya mengaku. Ibrahim kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup. Ibrahim berpindah dari satu penjara ke penjara yang lain diantaranya penjara Ramallah, Bersheeva, Ashkelon, Gilboa dan Tel Magiddo.
Meskipun hidup di dalam penjara namun dia selalu berharap dapat memperoleh kebebasan. Dia bahkan meminta sang kakak agar yang tinggal di Betlehem membangun sebuah rumah untuknya, karena ketika dia keluar dia akan pulang ke sana.
Dibebaskan setelah mendekam 35 tahun di dalam penjara
Tahun 2013, pemerintah Israel menyepakati pembebasan Ibrahim melalui kesepakatan antara Israel dan pemerintah Palestina. Namun keputusan tersebut dibatalkan.
Februari 2019 lalu, Ibrahim divonis menderita kanker darah. Dokter yang menangani mengatakan kepada Israel agar tidak melakukan penyiksaan karena tubuhnya tak mampu bertahan karena lemahnya sistem imun. Pihak dokter juga meminta kepada sipir Negev untuk memberikannya vaksin influenza.
Setelah menjalani hukuman selama 35 tahun, Ibrahim akhirnya dibebaskan pada April 2021. Pria yang sudah berusia 58 tahun itu lalu menyerukan Palestina untuk bersatu dan mengambil langkah-langkah pasti demi membebaskan tawanan.
“Saya menyerukan kepada seluruh faksi Palestina terutama pemerintah, untuk segera melakukan upaya-upaya membebaskan tahanan Palestina yang hidup menderita di dalam penjara Israel. Sebagian divonis berbagai penyakit namun mereka tidak mendapatkan perawatan yang layak. Kita harus menyatukan barisan. Mustahil kita dapat menjadi bangsa yang kuat tanpa persatuan yang kuat,’’ ujarnya usai dibebaskan dari penjara.
(T.RS/S:Aljazera)