Tepi Barat, SPNA – Pendudukan Israel menghancurkan 25 bangunan dan mengusir 32 warga Palestina di wilayah pendudukan hanya dalam tempo dua pekan, Kantor Urusan Hak Asasi Manusia PBB (OCHA) menyatakan pada Kamis (27/08/2020).
Menurut OCHA, penghancuran ini dilakukan dengan dalih bangunan-bangunan tersebut didirikan tanpa izin.
“Sebanyak 15 bangunan, semuanya kecuali dua dua diantaranya terkait dengan mata pencaharian, dihancurkan di dalam komunitas di Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali penuh militer Israel,” OCHA menegaskan.
“Dua di antaranya berada di komunitas Mughayyir Al-Abeed dan Al-Fakheit, keduanya terletak di distrik Hebron Tepi Barta,” tambah OCHA. Lembaga ini juga menyatakan bahwa pendudukan Israel menghancurkan bangunan tersebut karena jaraknya yang terlalu dekat dengan zona latihan militer.
Laporan dua mingguan OCHA, yang salinannya dikirim ke MEMO, juga menyampaikan, “Enam bangunan yang digunakan sebagai mata pencaharian dihancurkan dalam satu insiden di Area C- lingkungan Al-Isawiya, Yerusalem Timur yang diduduki.”
Laporan tersebut juga menunjukkan, “Lima bangunan di Yerusalem Timur dihancurkan sendiri oleh pemiliknya, yang terpaksa dilakukan untuk menghindari denda yang berat.”
Insiden penghancuran terbaru di Yerusalem Timur membuat jumlah bangunan warga Palestina yang hancur pada tahun ini menjadi 118 buah, di mana “separuhnya dihancurkan oleh pemiliknya sendiri,” OCHA melaporkan.
(T.RA/S: MEMO)