Jedah, SPNA – Para Menteri Luar Negeri dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OIC) menyampaikan kecamannya kepada Israel terkait rencana pencaplokan sejumlah wilayah Tepi Barat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah surat keputusan pertemuan luar biasa yang berlangsung kemarin, Rabu (10/06/2020).
Dalam surat tersebut tercantum 15 poin penting tentang kecaman negara-negara OIC terhadap negara Zionis. Langkah aneksasi Israel disebut merupakan sebuah aksi penjajahan.
Di antara poin yang tertera dalam surat keputusan OIC, bahwa kasus Palestina merupakan perhatian utama umat Islam dunia. Israel diharapkan tidak mengambil kebijakan yang dapat memancing konflik regional di Timur Tengah.
Selain itu Organisasi yang bermarkas besar di Jedah tersebut meminta Israel untuk bertanggung jawab atas semua kerugian yang dapat terjadi akibat pencaplokan tersebut.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Israel sedang merencanakan aneksasi sebagian wilayah Palestina pada awal Juli mendatang. Tujuannya untuk mensahkan sebanyak 130 perumahan ilegal Yahudi di wilayah Tepi Barat.
Rencana Israel tersebut mendapatkan penentangan keras dari sejumlah negara internasional. Presiden Palestina sendiri, Mahmud Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan kerjasama dengan pihak Israel. Termasuk di antaranya kerjasama dalam bidang keamanan.
Berikut delapan fakta dari rencana pencaplokan Tepi Barat:
(T.HN/S: CNN Arabic)