Di tengah kehancuran total pasca perang genosida yang berlangsung selama lebih dari dua setengah tahun, warga Palestina di Jalur Gaza kini kembali menghadapi bentuk kekerasan sistematis dalam bentuk perampasan hak dasar untuk mendapatkan akses pengobatan. Meskipun kesepakatan gencatan senjata telah resmi berlaku sejak Oktober 2025 melalui mediasi Amerika Serikat dan aktor regional, otoritas Israel masih secara ketat memblokade pintu perbatasan dan menolak izin keberangkatan ribuan pasien yang berada dalam kondisi kritis. Kebijakan pembatasan evakuasi medis ini dinilai oleh berbagai lembaga hak asasi manusia sebagai tindakan sengaja yang secara efektif menghukum mati ribuan warga sipil yang sakit dan terluka di dalam kurungan blokade.
Kementerian Kesehatan Gaza pada 9 Juni 2026 secara terbuka menyatakan bahwa Israel sengaja menghalangi keberangkatan belasan ribu warga Palestina yang membutuhkan perawatan medis mendesak di luar negeri. Hambatan birokrasi dan ketatnya blokade ini terekam jelas dalam angka-angka yang dirilis oleh otoritas kesehatan serta lembaga pemantau setempat. Skala krisis kemanusiaan tersebut dipaparkan secara rinci oleh Pelaksana Tugas Wakil Menteri Kesehatan Gaza, Maher Shamiya, bersama Direktur Unit Informasi Kementerian Kesehatan, Insinyur Zaher al-Wheidi, melalui poin-poin berikut:
1. Antrean Pasien Kritis yang Membeludak
Dalam laporan Wakil Menteri Kesehatan Maher Shamiya dalam konferensi pers di Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza, per tanggal 20 Mei 2026 terdapat sekitar 17.757 hingga lebih dari 20.800 pasien dengan penyakit serius yang terjebak dalam antrean rujukan ke luar negeri. Kondisi ini kian memprihatinkan karena 5.342 di antara total warga yang sedang berjuang menembus perbatasan tersebut merupakan anak-anak di bawah umur.
2. Minimnya Izin Keluar yang Diloloskan
Dari puluhan ribu jiwa yang menggantungkan nasib pada jalur evakuasi ini, hanya sebagian kecil yang akhirnya diizinkan melintas oleh otoritas Israel. Sejak Penyeberangan Rafah dibuka kembali secara sangat terbatas pada 1 Februari, hanya sekitar 1.200-an pasien yang berhasil menyeberang ke Mesir, sementara pintu perbatasan Kerem Shalom hanya meloloskan 241 pasien. Jika diakumulasikan, seluruh bantuan evakuasi ini baru memenuhi sekitar 7,1 persen dari total kebutuhan medis darurat di Gaza.
3. Dampak Mematikan dari Pembatasan Medis
Akibat ketatnya birokrasi dan panjangnya proses pemeriksaan keamanan di perbatasan, sebanyak 1.628 pasien dilaporkan meninggal dunia justru saat mereka masih berada di dalam daftar tunggu. Situasi ini kian berpacu dengan waktu karena saat ini masih ada sekitar 2.194 pasien yang berada dalam kondisi kritis, dengan 189 orang di antaranya berada di ambang kematian yang sangat mendesak.
4. Penutupan Akses Medis Tradisional
Kondisi di dalam kantong blokade diperparah oleh kebijakan Pasukan Pendudukan Israel (IOF) yang menutup total akses kesehatan warga Gaza sejak perang pecah pada Oktober 2023. Seluruh izin perjalanan medis menuju rumah sakit di Tepi Barat dan Yerusalem Timur ditangguhkan tanpa batas waktu. Padahal, sebelum blokade total ini diberlakukan, rumah sakit di wilayah-wilayah tersebut biasanya menjadi tumpuan harapan bagi 10.000 hingga 14.000 pasien asal Gaza setiap tahunnya.
Tragedi penolakan izin ini diperparah oleh kehancuran sistematis infrastruktur medis di dalam Gaza sendiri. Dr. Mohammed Abu Salmiyah, Direktur Kompleks Medis Al-Shifa, memperingatkan bahwa rumah sakit yang tersisa kini kekurangan pasokan energi dan logistik medis secara ekstrem.
“Sekitar 50% obat-obatan penting dan 70% bahan habis pakai medis saat ini telah habis total dari stok,” ujar Abu Salmiyah.
Ia juga menambahkan bahwa generator rumah sakit tidak dapat beroperasi secara terus-menerus untuk menopang alat penyelamat nyawa. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan suku cadang akibat blokade Israel. Dampaknya, layanan-layanan vital seperti perawatan kanker, operasi jantung, perawatan intensif (ICU), dan dialisis ginjal mengalami kelumpuhan massal di seluruh kawasan.

Di balik angka-angka statistik tersebut, terdapat penderitaan manusia yang mendalam. Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mendokumentasikan beberapa testimoni langsung dari lapangan:
Meskipun kesepakatan gencatan senjata pada Oktober 2025 mengamanatkan masuknya sekitar 600 truk bantuan setiap hari, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Hamas menyatakan bahwa Israel sengaja membatasi pasokan kemanusiaan, sementara Israel mengklaim telah memfasilitasi pengiriman sesuai kesepakatan. Di sisi lain, akses perjalanan medis justru semakin dipersempit; gerbang Rafah kini hanya dibuka tiga hari seminggu untuk pejalan kaki, dan hanya ada satu hari dalam seminggu untuk evakuasi melalui Kerem Shalom.
Melihat kondisi yang kian kritis ini, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, kembali menyerukan pembukaan segera seluruh pintu perbatasan tanpa batasan demi menjamin pengiriman bantuan dan evakuasi yang aman bagi warga sipil.
Perang genosida yang berlangsung selama lebih dari dua tahun ini telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan di Gaza, bahkan memukul mundur tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup manusianya hingga 77 tahun ke belakang. Menurut hitungan bersama antara PBB dan Uni Eropa, wilayah ini membutuhkan dana yang sangat fantastis untuk bisa bangkit kembali, yaitu sekitar 71 miliar dolar AS (setara lebih dari Rp1.100 triliun). Dari total dana tersebut, 26 miliar dolar AS di antaranya harus segera dicairkan dalam 18 bulan pertama hanya demi menghidupkan kembali fasilitas dasar publik yang hancur, seperti jaringan air bersih, listrik, sekolah, dan rumah sakit.
Dari kacamata hukum internasional, tindakan pemblokiran akses medis ini bukan lagi sekadar masalah birokrasi, aturan perbatasan, atau urusan keamanan negara. Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hak paling mendasar manusia, yaitu hak untuk hidup.
PCHR menilai kebijakan ini telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2 Konvensi Genosida Internasional. Dalam aturan tersebut, tindakan yang secara sengaja menciptakan kondisi lingkungan yang membuat suatu kelompok masyarakat menderita, kelaparan, atau sakit hingga menyebabkan kematian secara perlahan, sudah dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan genosida.
Pada pernyataan bersama di Kompleks Medis Al-Shifa, Maher Shamiya menegaskan bahwa kunci utama untuk menyelesaikan krisis ini adalah pemulihan. Jika rumah sakit di dalam Gaza dibangun dan dilengkapi kembali dengan fasilitas yang layak, pasien tidak perlu lagi bergantung pada rujukan medis ke luar negeri. Namun, selama pembangunan belum bisa berjalan dan blokade masih seketat sekarang, evakuasi medis keluar wilayah adalah satu-satunya jalan keluar yang paling masuk akal demi menyambung nyawa para pasien.
Oleh karena itu, PCHR bersama otoritas kesehatan Palestina mendesak komunitas internasional, mulai dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komite Internasional Palang Merah (ICRC), hingga negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa Keempat, untuk segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar melempar pernyataan prihatin.
Sebagai langkah mendesak, mereka menuntut perwujudan koridor evakuasi medis yang aman dan konsisten bagi para pasien kritis, diiringi dengan jaminan penuh atas masuknya pasokan obat-obatan serta alat kesehatan tanpa halangan birokrasi apa pun. Lebih dari sekadar bantuan darurat, dunia internasional juga didesak untuk berani menegakkan hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas hancurnya sistem kesehatan di Gaza, sebuah tragedi kemanusiaan sistematis yang telah mengorbankan ribuan nyawa warga sipil tak berdosa.
Penulis: Fuad Nur Zaman
Sumber:
Palestinian Centre for Human Rights, “More Than 20,000 Patients Face Death as Access to Medical Treatment Abroad is Denied”, PCHR, June 06, 2026. https://pchrgaza.org/israeli-restrictions-deprive-gaza-patients-of-lifesaving-treatment-more-than-20000-patients-face-death-as-access-to-medical-treatment-abroad-is-denied/
Hosni Nedim, “Israel obstructs travel of 17,000 Gazan patients for treatment: Health Ministry”, Anadolu Agency, June 09, 2026. https://www.aa.com.tr/en/middle-east/israel-obstructs-travel-of-17-000-gazan-patients-for-treatment-health-ministry/3961493
Al Jazeera, “Israel preventing more than 16,500 Palestinians from accessing medical treatment”, Al Jazeera, June 09, 2026. https://www.aljazeera.com/news/2026/6/9/israel-preventing-more-than-16500-palestinians-from-accessing-medical-treatment