Terus Serang Rafah, Sejumlah Negara Uni Eropa Serukan Sanksi Terhadap Israel

Brussel, NPC – Sejumlah menteri luar negeri negara Uni Eropa, pada Senin (27/05/2024), mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Israel jika terus melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Pernyataan ini disampaikan menjelang pertemuan para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa di Brussels. Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon mengumumkan bahwa jika pelanggaran Israel terus berlanjut, kita sebagai Uni Eropa harus mengambil tindakan tegas dan terpadu, termasuk menjatuhkan sanksi.

Hal serupa disampaikan Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albarez. Dalam konferensi pers bersama dengan rekan-rekannya dari Irlandia dan Norwegia, ia mengungkapkan akan meminta negara-negara anggota Uni Eropa lainnya untuk memberikan dukungan resmi kepada Mahkamah Internasional dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan Israel menghormati keputusan mahkamah.

“Jika Israel terus bertindak bertentangan dengan pendapat Mahkamah, kami akan berusaha mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan keputusan tersebut,” kata Jose Manuel Albarez.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, juga menekankan bahwa keputusan Mahkamah Internasional yang mendesak Israel untuk menghentikan serangan militernya di bagian selatan Jalur Gaza adalah mengikat dan tentu saja harus dihormati. Ia mengatakan bahwa Berlin mendukung gagasan untuk mengaktifkan kembali misi bantuan perbatasan Uni Eropa di Rafah.

“Tidak ada sandera Israel yang akan dibebaskan jika lebih banyak penduduk yang terpaksa mengungsi di tenda-tenda. Hukum kemanusiaan internasional berlaku untuk semua orang, termasuk juga praktik perang Israel,” kata Annalena Baerbock.

Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa bertemu pada hari Senin, di mana mereka dijadwalkan untuk membahas perang yang sedang berlangsung di Ukraina dan Jalur Gaza.

Para menteri luar negeri Uni Eropa juga akan mengadakan pembicaraan informal dengan rekan-rekan mereka di Arab Saudi, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Qatar, juga dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab.

Uni Eropa, seperti sebagian besar komunitas internasional, mendukung solusi dua negara untuk menjamin perdamaian abadi di kawasan yang terkoyak oleh konflik yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh puluh tahun.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah yang mengharuskan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di Rafah dan memastikan kedatangan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Namun, Israel tidak mematuhi hasil keputusan ini, bahkan semakin brutal membombardir Rafah. Dalam 48 jam setelah keputusan ICJ tersebut pada hari Jumat tanggal 24 Mei, Israel melakukan lebih dari 60 serangan udara di Rafah.

Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Senin (27/05), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 36.050 orang dan 81.026  lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.

Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

 

You might also like