New York, NPC – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Kamis (15/12/2022), dengan suara mayoritas mengadopsi resolusi kedaulatan permanen rakyat Palestina atas sumber daya alam mereka.
Sebanyak 159 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Sementara itu sebanyak 10 negara memilih abstain, sedangkan delapan negara lainnya yang menentang resolusi ini di antaranya adalah Israel, Amerika Serikat, Kanada, Chad, Kepulauan Marshall, Mikronesia, dan Nauru.
Sementara itu, Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua negara atas dukungan untuk hak Palestina ini.
Riyad Mansour menekankan pentingnya untuk menekan Israel agar mematuhi dan mengimplementasikan isi resolusi ini.
Sementera itu, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, menilai bahwa resolusi tersebut menegaskan hak rakyat Palestina dan kedaulatan Palestina atas sumber daya alam, termasuk sumber daya tanah, air, dan energi.
“Tidak ada kedaulatan kecuali atas nama rakyat Palestina dan kepemimpinan Palestina. Pendudukan Israel akan berakhir,” kata Riyad Al-Maliki.
Riyad Al-Maliki menuntut agar Israel berhenti mengeksploitasi sumber daya alam di tanah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Otoritas pendudukan Israel menurutnya harus segera menghentikan semua tindakan yang merusak lingkungan yang dipraktekkan oleh para pemukim Israel dan berhenti menghancurkan infrastruktur vital, merusak maupun merampas sumur dan lahan pertanian.
(T.FJ/S: Palinfo)