Yerusalem, NPC – Berdasarkan laporan Pusat Informasi Palestina, Mo3ta, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Selasa (23/05/2023), otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sebanyak 119 unit rumah dan apartemen di Tepi Barat dan Yerusalem sejak awal 2023.
Mo3ta menyatakan bahwa pasukan pendudukan menghancurkan 119 rumah dan apartemen, termasuk di antaranya sembilan rumah merupakan milik keluarga para syuhada dan tahanan Palestina yang melakukan operasi perlawanan terhadap pasukan pendudukan Israel.
Otoritas pendudukan Israel melakukan kejahatan “kebijakan hukuman kolektif” terhadap keluarga pejuang perlawanan Palestina yang mereka tuduh melakukan tindakan perlawanan terhadap otoritas pendudukan Israel atau terhadap pemukim Israel.
Otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah penduduk Palestina hanya karena salah satu anggota keluarganya melakukan tindakan perlawanan terhadap tentara atau pemukim Israel. Kebijakan ini berdampak kepada seluruh anggota keluarga pelaku, termasuk anak-anak, orang tua, dan perempuan.
Otoritas pendudukan Israel membiarkan keluarga besar mereka kehilangan tempat tinggal dengan tujuan untuk mencegah anggota keluarga lain melakukan aksi perlawanan serupa. Hukuman kolektif yang dilakukan otoritas pendudukan Israel ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional.
Pengamat menekankan bahwa kebijakan penghancuran rumah yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap para pelaku operasi perlawanan Palestina membuktikan kegagalan Israel untuk mencegah tindakan perlawanan Palestina dan membatasi meningkatnya perlawanan di Tepi Barat.
(T.FJ/S: Palinfo)