Gaza, NPC – Dua lembaga yang berhubungan dengan urusan tahanan Palestina, pada hari Rabu (30/11/2024), mengatakan bahwa Israel telah meningkatkan perintah penahanan administratif, dengan hampir 9.500 perintah dikeluarkan sejak 7 Oktober tahun 2023 lalu. Israel menangkap lebih dari 11.500 penduduk Palestina dari berbagai kelompok di Tepi Barat sejak saat itu.
“Peningkatan jumlah tahanan administratif berkaitan erat dengan operasi penangkapan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem. Lebih dari 11.500 penangkapan telah terjadi di berbagai kelompok,” kata Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina dan Asosiasi Tahanan Palestina dalam pernyataan bersama.
Komisi Tahanan Palestina menyebut bahwa badan intelijen Israel baru-baru ini memperbanyak pemindahan tahanan yang hukumannya telah selesai ke penahanan administratif.
“Mereka juga mengeluarkan perintah penahanan administratif lebih banyak terhadap tahanan yang dibebaskan dengan jaminan, baik yang memiliki syarat khusus maupun tanpa syarat,” kata Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina dan Asosiasi Tahanan Palestina.
Penahanan Administratif Melanggar HAM
Dalam penahanan administratif, tahanan bisa ditahan tanpa tuduhan atau proses pengadilan selama maksimal enam bulan, dan ini bisa diperpanjang tanpa batas waktu.
Pemantauan menunjukkan bahwa pengadilan militer rezim pendudukan berperan penting dalam memperkuat praktik penahanan administratif yang dianggap sebagai kejahatan.
Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.
Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.
Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.
Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.
Jumlah Tahanan Administratif Meningkat
Menurut data terbaru, saat ini ada 3.398 tahanan administratif dari total 10.100 tahanan Palestina di seluruh penjara Israel, di mana termasuk 30 perempuan dan lebih dari 90 anak yang salah satunya baru berusia 14 tahun. Jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah tahanan administratif di penjara penjajah Israel mencapai 33 persen dari jumlah total tahanan,” kata Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina dan Asosiasi Tahanan Palestina.
Perlu dicatat bahwa data ini hanya mencakup tahanan Palestina yang ditangkap di daerah Tepi Barat dan Yerusalam yang diduduki. Rezim Israel tidak memberikan informasi tentang tahanan Palestina yang ditangkap di Jalur Gaza.
Genosida Berlanjut
Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (31/10), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 43.204 orang dan 101.641 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.
Sementara itu, kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana lebih 766 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 146 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023. Lebih 5.600 penduduk Palestina terluka akibat kekerasan dan kejahatan tentara dan pemukim ilegal Israel.
Israel juga melakukan pembantaian di Lebanon, dengan rutin menyerang wilayah selatan Lebanon dan bahkan menyerang Beirut, ibu kota Lebanon. Israel membunuh 2.822 penduduk Lebanon dan lebih dari 12.937 terluka akibat serangan Israel sejak 8 Oktober 2023.
(T.FJ/S: Memo)