Jalur Gaza, NPC – Pasukan pendudukan Israel (IOF) pada hari Minggu (18/05/2025) malam, kembali melakukan kejahatan perang dengan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Jalur Gaza utara. Tank dan buldoser Israel merangsek ke area rumah sakit, disertai tembakan brutal tanpa pandang bulu ke arah gedung yang dihuni warga sipil dan tenaga medis.
Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa 55 warga Palestina terjebak di dalam, termasuk 4 dokter dan 8 perawat. Para pasien dalam kondisi kritis tidak dapat dievakuasi karena gempuran tanpa henti dari pasukan Israel. Jaringan komunikasi dengan rumah sakit juga dilaporkan terputus total.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir El-Bursh, mengkonfirmasi bahwa tank dan buldoser Israel mengepung rumah sakit dan melepaskan tembakan ke arah fasilitas sipil tersebut. Beberapa perawat dilaporkan mengalami luka tembak akibat hujan peluru yang dilancarkan pasukan Zionis.
“Kami menyerukan kepada dunia internasional untuk segera bertindak menyelamatkan para tenaga medis yang mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan pasein,” tegas El-Bursh.
“Penyerangan dilakukan tanpa peringatan, tanpa perintah evakuasi, dan tidak ditemukan adanya anggota kelompok bersenjata di dalam rumah sakit Serangan ini adalah bukti nyata bahwa Israel menjadikan rumah sakit dan paramedis sebagai target militer dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.”
Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia, Euromed Human Rights Monitor, melaporkan bahwa pasukan Israel membunuh rata-rata 98 warga Palestina setiap hari sejak pembebasan tawanan berkewarganegaraan ganda, Edan Alexander, pada 12 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 81 orang tewas akibat serangan bom, sementara 17 lainnya meninggal karena kelaparan atau akses layanan kesehatan yang dihalangi oleh blokade total dan penghancuran infrastruktur kemanusiaan oleh Israel. Dalam periode 12 hingga 18 Mei, tercatat 564 korban tewas akibat serangan bom dan 122 meninggal karena kelaparan dan pengabaian medis.
Selain pembunuhan massal, Israel juga mengeluarkan 10 perintah relokasi paksa yang memaksa lebih dari 300.000 warga Palestina meninggalkan rumah mereka secara paksa, tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Euromed mengecam sikap dunia internasional yang pasif, sementara blokade Gaza yang sudah berlangsung 78 hari terus menyebabkan kematian pasien dan lansia akibat kelaparan. Rencana operasi militer lanjutan di Gaza utara diperkirakan akan mengancam nyawa ratusan ribu warga sipil melalui berbagai cara, termasuk serangan militer, kelaparan, dan wabah penyakit.
Euromed menyerukan agar komunitas internasional segera memberlakukan sanksi ekonomi, diplomatik, dan bahkan militer terhadap Israel, guna menghentikan pelanggaran hukum internasional yang terus berlangsung secara sistematis. Sikap tegas dianggap penting untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi rakyat Palestina yang terus menjadi korban agresi brutal.
Dalam 24 jam terakhir saja, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, Israel telah membunuh sedikitnya 153 warga Palestina di seluruh wilayah Gaza. Sejak dimulainya agresi brutal pada 7 Oktober 2024, jumlah korban jiwa telah mencapai 53.339 orang, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak 11.000 orang masih hilang, sementara 121.034 lainnya luka-luka.
Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.