“Protokol Nyamuk”: Militer Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Tameng Manusia

Jalur Gaza, NPC – Associated Press (AP) dalam laporan yang dilansir pada Jum’at, Kamis (24/05/2025), mengungkap bukti mengejutkan bahwa militer Israel secara sistematis menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia dalam agresinya yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Praktik keji ini tidak hanya melanggar hukum internasional, namun juga mencerminkan degradasi moral mendalam dalam operasi militer Israel.

AP mewawancarai tujuh warga Palestina yang menjadi korban yang dijadikan tameng hidup untuk menyisir rumah-rumah, terowongan, dan bangunan, serta dua tentara Israel aktif yang mengakui keterlibatannya dalam praktik terlarang tersebut.

Protokol Nyamuk

Dalam dokumen internal militer Israel, praktik ini bahkan memiliki nama: “Protokol Nyamuk.” Warga Palestina yang diculik dan dijadikan tameng hidup disebut dengan istilah merendahkan seperti “nyamuk” atau “tawon.”

Tentara menggunakan kode “ambil nyamuk” sebagai sinyal untuk menangkap warga sipil dan memaksa mereka berjalan di depan pasukan Israel untuk mendeteksi ranjau, jebakan, atau pejuang Palestina bersenjata.

Ayman Abu Hamdan, 36 tahun, warga Gaza, menjadi salah satu korban. Ia mengaku dipaksa mengenakan seragam militer dan dipasangi kamera di kepala untuk masuk terlebih dahulu ke rumah-rumah, saat para tentara bersembunyi di belakangnya. “Mereka memukuli saya dan berkata: ‘’Tidak ada pilihan lain. Lakukan ini, atau kami bunuh kamu,’” kata Hamdan. Ia dijadikan tameng selama 17 hari sejak Agustus 2024.

Seorang perwira Israel berusia 26 tahun membenarkan praktik ini dan mengatakan, “Begitu ide ini muncul, ia menyebar seperti api di ladang.” Ia mengaku menulis dua laporan resmi, termasuk kasus di mana seorang warga Palestina tewas ditembak oleh unit lain yang tidak tahu bahwa korban adalah tameng hidup.

Kesaksian Lain: Dari Gaza ke Jenin

Masoud Abu Said dari Khan Younis dipaksa selama dua minggu menjadi tameng manusia, mengenakan rompi medis sambil membawa alat seperti palu dan pemotong rantai untuk mencari terowongan dan lubang-lubang mencurigakan. Dalam satu operasi, ia bahkan bertemu kakaknya yang juga sedang dijadikan tameng oleh unit Israel lain.

Di Tepi Barat, seorang perempuan dari kamp pengungsi Jenin, mengaku dipaksa memfilmkan isi apartemen yang sudah diambil alih tentara Israel. Ia memohon untuk kembali bertemu dengan bayinya yang berusia 21 bulan, namun ditolak mentah-mentah. “Yang paling saya takutkan adalah mereka akan membunuh saya, dan saya takkan pernah melihat anak saya lagi,” tuturnya.

Seorang sersan Israel mengatakan bahwa ia dan unitnya sempat menolak menggunakan warga sipil sebagai perisai. Namun seorang perwira senior dengan enteng menyatakan: “Kalian tidak perlu khawatir soal hukum kemanusiaan internasional.” Unitnya kemudian menggunakan seorang anak laki-laki 16 tahun dan seorang pria berusia 30 tahun sebagai tameng hidup selama beberapa hari. “Anak itu terus gemetar. Mereka hanya mengulang kata ‘Rafah, Rafah’, mereka ingin pulang,” ujar sersan itu.

Hemat Amunisi, Hindari Kerugian Tentara

Menurut dua sumber militer yang diwawancarai AP, taktik ini dianggap “efisien” karena mempercepat operasi, menghemat peluru, dan menghindarkan anjing militer dari bahaya. Dalam satu kasus tragis, seorang warga sipil tewas setelah pingsan di dalam terowongan saat dijadikan tameng. Laporan juga menyebut bahwa beberapa korban dikenakan seragam militer agar tak ditembak oleh pasukan Israel sendiri, langkah yang justru makin menegaskan betapa praktik ini dilakukan secara terencana.

Militer Israel menanggapi laporan ini dengan pernyataan standar bahwa mereka “melarang keras” penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia dan tengah menyelidiki beberapa kasus. Namun mereka menolak menjawab apakah praktik ini disetujui oleh komando tinggi.

Kebungkaman ini semakin mengkhawatirkan karena laporan-laporan pelanggaran terus bermunculan. Bulan lalu, UNRWA melaporkan bahwa lebih dari 50 staf mereka, termasuk guru, dokter, dan aktivis kemanusiaan ditahan oleh tentara Israel dan mengalami perlakuan tidak manusiawi. Beberapa diantaranya juga dijadikan tameng manusia.

Komisioner Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menulis di X: “Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, staf kami dipukuli, dihina, dan digunakan sebagai tameng manusia. Ini adalah pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.”

Organisasi Breaking the Silence, yang terdiri dari mantan tentara Israel, menyebut praktik ini sebagai keruntuhan moral yang parah dalam tubuh militer. Direktur eksekutif Breaking the Silence, Nadav Weiman, mengatakan: “Israel mengecam Hamas karena menggunakan perisai manusia. Tapi tentara kita sendiri mengaku melakukan hal yang sama. Ini bukan kasus terisolasi, tapi pola yang berulang.”

Penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia adalah kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa. Laporan AP ini menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan militer Israel selama invasi brutal di Gaza. Dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata.

(T.RS/S:AP)

You might also like