Istanbul, NPC – Direktur Pelaksana Nusantara Palestina Center (NPC) Ihsan Zainuddin bersilaturahmi dan melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, pada Rabu pagi (14/10).
Dalam kesempatan itu, Ihsan bertemu langsung dengan Komjen Republik Indonesia di Istanbul, Imam Asy’ari. Ihsan menyampaikan tujuan pihaknya datang ke Turki.
Diketahui, kunjungan delegasi NPC yang dipimpin Ihsan ke Turki itu dalam rangka penandatanganan MoU terkait misi advokasi kemanusiaan di Gaza dengan Al Sabil Welfare House yang diwakili oleh Mr. Yahya Demir. MoU ini bertujuan agar proses transaksi dana dari NPC untuk Palestina melalui akun Mr. Yahya Demir yang ada di Turki memiliki legalitas hukum yang kuat.
Selain itu, Ihsan juga meminta dukungan dari KJRI Istanbul untuk kelancaran aktivitas kemanusiaan yang dilakukan NPC ke depan.
Ihsan menambahkan, bahwa aktivitas NPC yang sedang dilakukan saat ini di Istanbul haruslah diketahui oleh pihak KJRI serta mendapat dukungan serta arahan sehingga proses yang dilakukan sesuai dengan hukum perundang-undang yang berlaku dan tidak menyalahi regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah.
Bersamaan dengan perihal di atas, Ihsan juga menginformasikan soal kehadiran NPC di Gaza sebagai sebuah perjuangan mulia dan bersejarah. Di mana hubungan Indonesia dan Palestina sangat erat dan bersahabat. Indonesia telah dengan tegas menolak untuk mengakui Negara Israel sampai tercapai kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Indonesia senantiasa berada pada posisi membela hak dan kemerdekaan bangsa Palestina.
Hadirnya Nusantara Palestina Center (NPC) di Palestina mengambil peran penting dalam mengadvokasi masalah-masalah kemanusiaan di Palestina. Hingga saat ini NPC telah banyak mengatasi berbagai variabel masalah-masalah humanity dan berperan aktif sebagai mediator dan fasilitator NGO Indonesia dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina.
NPC terus berkomitmen memberikan kemanfaatan pada misi-misi kemanusiaan dan perdamaian dunia sebagai perwujudan dari amanat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 alinea ke-4, yakni mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
___
Info program bantuan Kemanusiaan, Kantor pusat NPC Jakarta. Call Center: 021-8778 8187. Hp/Wa: 0811 99 444 96(NPC).
Aktivitas Sosial Kemanusiaan: www.blog.npc.id/