Jalur Gaza, NPC– Pertahanan Sipil di Gaza, Sabtu (30/11/2024), melaporkan bahwa lebih dari 40 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Jabalia, wilayah utara Jalur Gaza. Kawasan ini telah menjadi sasaran genosida dan pembersihan etnis sejak 5 Oktober lalu.
Juru bicara Pertahanan Sipil, Mahmoud Basal, melalui platform Telegram menyampaikan: “Lebih dari 40 jiwa gugur dalam pembantaian mengerikan yang terjadi di lingkungan Tal Al-Zaatar, Jabalia, di belakang stasiun Abu Qamar, akibat serangan udara Israel (IDF) terhadap rumah milik keluarga Al-Araj.”
Dalam wawancara dengan Anadolu, Basal menjelaskan, “IDF terus menargetkan rumah-rumah berpenghuni di Gaza utara. Anggota keluarga Al-Araj masih terjebak di bawah reruntuhan karena keterbatasan sumber daya tim pertahanan sipil dan medis.”
Ia juga menambahkan bahwa puluhan korban masih tertimbun di bawah puing-puing rumah mereka di Jabalia dan Beit Lahia selama dua hari terakhir. “ Operasi pertahanan sipil terhenti sepenuhnya di wilayah Gaza utara akibat agresi Israel yang terus berlanjut. Ribuan warga kini dibiarkan tanpa bantuan kemanusiaan dan medis.”
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa “pada 23 Oktober lalu, pasukan Israel menyerang petugas pertahanan sipil di Jalur Gaza utara, merebut kendaraan mereka, mengusir sebagian besar personel ke wilayah tengah dan selatan Gaza, serta menculik 10 petugas.”
Sejak 5 Oktober, pasukan Israel melancarkan serangan darat di Gaza utara dengan alasan “mencegah Hamas mendapatkan kembali kekuasaan di wilayah tersebut.” Namun, pihak Palestina menuding Israel berupaya menduduki Gaza utara dan menjadikannya zona penyangga, sambil menggusur penduduk melalui pemboman brutal dan pengepungan ketat yang menghalangi masuknya makanan, air, serta obat-oatan.
Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan ini telah menyebabkan lebih dari 149.000 warga Palestina tewas dan terluka, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan wanita. Selain itu, lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan krisis kelaparan yang telah menewaskan puluhan anak-anak dan lansia. Situasi ini menjadi salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Israel terus melakukan pembantaian meskipun telah ada dua surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional pada 21 November terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina.
Lebih jauh lagi, Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan penghentian perang segera, serta perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap tindakan genosida dan memperbaiki kondisi bencana kemanusiaan di Gaza.
(T.RS/S:AnadoluAgency)