Gaza, NPC – Otoritas Israel didesak untuk segera membebaskan Dr. Hussam Abu Safiya, seorang dokter anak Palestina sekaligus Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan. Desakan ini diserukan oleh Amnesty International menyusul laporan mengerikan dari pengacara yang mengunjunginya, yang menyatakan adanya ancaman nyata terhadap nyawa sang dokter akibat penyiksaan brutal di dalam tahanan Israel.
Dr. Hussam telah ditahan secara sewenang-wenang tanpa dakwaan ataupun peradilan selama lebih dari 18 bulan sejak ditangkap pada 27 Desember 2024 saat tengah bertugas di rumah sakitnya di Kota Gaza.
“Kondisinya Sungguh Mengerikan”
Erika Guevara Rosas, Direktur Senior untuk Penelitian, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye di Amnesty International, mengecam keras situasi ini:
“Detail mengenai memburuknya kondisi penahanan Dr. Hussam Abu Safiya sungguh mengerikan. Kami sangat prihatin karena nyawanya kini berada dalam risiko besar. Sungguh tidak dapat diterima bahwa seorang dokter anak, yang telah mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan orang lain di Jalur Gaza, harus mengalami penyiksaan, pelecehan fisik dan psikologis yang parah, hingga isolasi berkepanjangan tanpa alasan hukum yang sah.”
Amnesty International meminta Dinas Penjara Israel untuk memastikan Dr. Hussam dilindungi dari penyiksaan, diberikan perawatan medis yang layak, serta diizinkan diakses oleh pengawas independen seperti Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Sayangnya, Israel telah memblokir akses kunjungan ICRC ke tahanan Palestina sejak Oktober 2023, sebuah tindakan yang melanggar hukum internasional secara terang-terangan.
Kesaksian Pilu dari Balik Jeruji Bawah Tanah
Kondisi kritis Dr. Hussam terungkap setelah kunjungan Nasser Odeh, pengacara dari Physicians for Human Rights Israel (PHRI).
Nasser mengungkapkan bahwa sejak Dr. Hussam dipindahkan ke fasilitas bawah tanah Rakevet yang terkenal kejam, sang dokter mengalami pemukulan dan ancaman setiap hari. Saat ditemui dalam kondisi tangan dan kaki diborgol, Dr. Hussam sangat lemah, hampir kehilangan kesadaran, dan tubuhnya dipenuhi memar baru hingga hampir tidak dapat dikenali.
Dalam pertemuan singkat itu, Dr. Hussam menyampaikan pesan yang menyayat hati kepada pengacaranya:
“Ini adalah terakhir kalinya Anda akan melihat saya… mereka membawa saya ke sini untuk membunuh saya.”
Menanggapi kesaksian tersebut, Erika Guevara Rosas menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm darurat bagi dunia, khususnya sekutu Israel.
“Sangat tercela melihat seorang dokter yang menolak meninggalkan pasiennya, dan yang menjadi salah satu suara paling lantang mengecam kehancuran sistem kesehatan Gaza, justru distigmatisasi secara sewenang-wenang sebagai ‘pejuang ilegal’ dan dirampas hak-hak dasarnya,” tegas Erika. Ia juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap penindasan petugas kesehatan ini merupakan bagian dari pola genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Jeritan Hati Sang Anak: “Waktu Kami Semakin Habis”
Elias, putra dari Dr. Hussam sekaligus juru bicara keluarga, menyampaikan pesan emosional melalui Amnesty International:
“[Ayah saya] saat ini sedang berada di masa kritis antara hidup dan mati… Kesehatannya kian memburuk dari hari ke hari. Kami berseru kepada komunitas internasional, organisasi HAM, media, dan semua orang yang berhati nurani: mohon ambil tindakan mendesak. Desak penghentian penyiksaan ini, berikan ia akses medis, dan pantau kondisinya melalui jalur hukum yang independen.”
“Keheningan dunia hari ini bisa berarti hilangnya nyawa manusia yang tidak bersalah. Waktu semakin habis, bertindaklah sebelum terlambat.”
Latar Belakang Kasus
Penahanan Tanpa Batas Waktu: Dr. Hussam ditangkap pasca-penggerebekan militer Israel di RS Kamal Adwan, Gaza Utara. Ia ditahan menggunakan Undang-Undang Pejuang Tidak Sah—sebuah aturan sewenang-wenang yang mengizinkan militer menahan warga Gaza tanpa batas waktu hanya berdasarkan bukti rahasia, tanpa perlu lewat proses peradilan.
Banding yang Ditolak: Pada 16 Juni 2026, Mahkamah Agung Israel menolak banding Dr. Hussam dan memperpanjang masa tahanannya minimal hingga Oktober 2026. PHRI meyakini bahwa intensitas penyiksaan terhadap Dr. Hussam sengaja ditingkatkan sebagai bentuk hukuman karena ia berani menggugat penahanannya ke pengadilan.
Penjara Rakevet yang Tidak Manusiawi: Dr. Hussam disekap di Rakevet, sebuah fasilitas bawah tanah di bawah kompleks penjara Ayalon. Fasilitas ini sempat ditutup pada tahun 1985 karena kondisinya yang tidak manusiawi, namun dibuka kembali oleh Israel selama eskalasi konflik ini untuk menjadi tempat penyiksaan sistematis bagi tahanan asal Gaza.
(T.RA/S: Amnesty International)