NPC Resmi Kantongi Izin LAZNAS Nasional dalam Public Expose Zakat 2025

Jakarta, NPC – Nusantara Palestina Center (NPC) resmi memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada Senin (8/12/2025), dalam acara Public Expose Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf di Jakarta.

Penetapan izin operasional tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1757 Tahun 2025. Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, yang dikenal luas sebagai Bang Onim.

Dalam sambutannya, Prof. Waryono menegaskan bahwa legalitas LAZNAS nasional bukan sebatas pengakuan administratif, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga integritas pengelolaan dana umat.

Bang Onim menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan negara kepada NPC. Ia menilai izin nasional ini menjadi momentum penting untuk memperluas misi kemanusiaan yang selama ini dijalankan, khususnya untuk masyarakat Palestina.

“Alhamdulillah, izin LAZNAS nasional ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Kami berkomitmen bekerja lebih profesional dan terukur,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’i, juga telah menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar NPC mampu menjaga amanah besar tersebut.

Acara Public Expose Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf yang digelar di Jakarta itu menjadi panggung penting bagi berbagai lembaga zakat untuk memaparkan kinerja dan arah pengembangan ke depan. Hadir pula sejumlah penggiat zakat, wakaf, dan akademisi yang menyoroti perkembangan filantropi Islam di Indonesia.

Dengan terbitnya izin LAZNAS skala nasional ini, NPC akan segera menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat jaringan kolaborasi antar-lembaga. Kementerian Agama memastikan akan melakukan monitoring berkala sebagai bagian dari peningkatan tata kelola zakat nasional.

 

You might also like